MAKASSAR, BUKAMATA - Resky alias Ekki (20), tak berkutik. Sabtu, 31 Januari 2021, sekira pukul 03.00 Wita dini hari, pemuda asal Jl Angkasa 2 Kecamatan Panakukang, Kota Makassar itu dibekuk anggota Resmob Polsek Panakkukang, yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Fahrul. Kasusnya, pencurian ponsel seorang guru honorer.
Ekki dibekuk saat tertidur pulas di rumahnya. Saat diinterograsi, dia tak bisa mengelak. Dia pun membeber kronologi pencurian ponsel guru honorer bernama Nurhayati (31) itu.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, kejadiannya 5 Januari 2021 lalu. Ekki tak sendiri. Dia bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Dia beraksi di konter milik korban yang tak jauh dari rumahnya.
Dia masuk dengan cara merusak gembok konter, dan mengambil ratusan lembar kartu voucher kuota 2 unit hp dan uang tunai di atas Rp1 juta. Usai menggasak barang milik korban, rekan pelaku merusak CCTV konter dan turut membawa memori CCTV konter.
Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Panakkukang. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.
Penulis: Noer
TAG
BERITA TERKAIT
-
Hendak Curi Ponsel, Maba Gadungan di Unhas Digiring Sekurti
-
Aksi Nekat Pria di Makassar Curi Ponsel Milik Anggota TNI Berujung Masuk Bui
-
Menyusup ke Indekos, Pencuri Ponsel Didor Polisi Karena Melawan
-
Pencuri Ponsel di Warung Makan Ditangkap, Polisi: Motifnya Cari Untung
-
Dua Orang Penadah HP Curian di Bulukumba Dicokok Polisi