PAREPARE, BUKAMATA - Senin, 1 Februari 2021. Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPRD Kota Parepare, mengundang Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare. Undangan itu guna membahas riak para pedagang terkait pembahasan jam malam.
Pertemuan digelar di ruang Komisi 3 DPRD Parepare. Dari Pemkot Parepare, hadir Kabag Ekonomi, Kabag Organisasi, Kepala BPBD, Kabid Kesmas Dinkes dan Kabag Hukum Pemkot Parepare.
Pembatasan aktivitas malam perlu ditinjau ulang. Itu ditegaskan Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPRD Parepare, Rudy Najamuddin. Alasannya, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek pemulihan ekonomi selain aspek kesehatan.
Legislator PPP ini mengatakan, pihaknya akan membuat rekomendasi kepada Satgas Covid-19 Parepare, guna bertemu membahas persoalan ini.
Pembatasan yang berlaku saat ini, tidak melalui kajian yang komperehensif. Itu diungkap Wakil Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPRD Parepare, Yasser Latief. Pasalnya kata dia, pembatasan aktivitas ini mengabaikan dampak yang ditimbulkan terhadap keberlangsungan usaha, tenaga kerja, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Juga kata dia, tidak ada kompensasi atas pembatasan ini terhadap UMKM.
Olehnya itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare itu menegaskan, sebelum pemberlakuan penerapan baru nantinya, Pemkot Parepare harus melibatkan DPRD dalam penyusunan aturan.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Parepare, Fatma menegaskan, kebijakan pembatasan jam malam, berlandaskan pada Surat Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2021. “Dalam Inment (Instruksi Menteri : red) itu, jelas dituliskan jika pembatasan jam malam sampai pukul delapan malam. Itu juga menjadi acuan pembatasan di Parepare,” bebernya.
BERITA TERKAIT
-
Kenaikan PBB 800% di Parepare Ditunda, DPRD: Penundaan Bukan Jawaban
-
Wali Kota dan DPRD Parepare Sepakat Tetapkan LPJ APBD 2024 Jadi Perda
-
DPRD Parepare Sepakati Pembahasan Dua Ranperda Strategis di Luar Propemperda
-
Jaring Aspirasi Warga, Anggota DPRD Parepare Minta Pemkot Dukung Kesenian Daerah
-
Jaring Aspirasi Warga, Anggota DPRD Parepare Achmad Ariadi Serahkan Ratusan Kursi