Saat Sidang Pengadilan Digelar Daring, Pengacara Terekam Berhubungan Badan di Kamera Zoom
Seorang pengacara di Peru Tengah, terciduk tengah melakukan aksi cabul dengan seorang wanita saat sidang pengadilan berlangsung daring.
PERU, BUKAMATA - Selasa, 26 Januari 2021. Berlangsung sidang di Pengadilan Pichanaki, Junin, Peru Tengah. Sidang digelar daring. Lewat aplikasi zoom.

Sidang kasus penjualan tanah, penipuan dan pemerasan itu, dipimpin Hakim John Chahua Torres. Pengacaranya, Hector Paredes Robles.
Saat sidang masih berlangsung, pengacara Hector mengira kamera sudah mati. Dia tengah berusaha membuka bajunya dan duduk di kursinya dengan seorang wanita yang telanjang.
Lalu berhubungan badan. Aksi mesum itu ditonton banyak orang. Pasalnya, sidang disiarkan secara nasional. Pengacara itu baru tersadar usai menyelesaikan adegan mesumnya.
Dia kembali ke kamera zoom. Dia kaget saat seorang pembantu wanita berusaha mengingatkan Paredes bahwa kegiatan mesumnya tersebut tengah disaksikan masyarakat luas.
Hakim John Chahua Torres yang melihat itu, langsung memanggil seorang polisi. Saat kegiatan mesum itu masih dilakukan, Hakim Torres mengungkapkan kemarahannya atas perilaku tercela Robles.
“Kita menyaksikan tindakan cabul yang merupakan pelanggaran kesusilaan publik dan diperburuk dengan fakta bahwa mereka direkam secara nasional,” katanya dikutip dari Mirror.
“Saya menginstruksikan Kejaksaan Negara untuk secepatnya melakukan investigasi,” tambah Torres.
Hakim Torres pun kembali mencela perilaku Robles setelah memutuskan menunda persidangan.
“Hector Paredes Robles telah diidentifikasi sebagai pengacara yang tak menghormati martabat persidangan ini, tidak menghormati pengacara lain yang hadir dan profesi hukum secara keseluruhan,” tegasnya.
Robles pun dilarang untuk terlibat lagi dalam kasus yang sedang berlangsung tersebut.
Dia juga diberitahu akan menghadapi dua penyelidikan terpisah, satu oleh Jaksa Penuntut Negara dan satu lagi oleh Asosiasi Pengacara lokal.
Beberapa laporan menggambarkan wanita yang berhubungan seks dengannya seagai klien, meski belum bisa diidentifikasi.
“Kami mengutuk keras aksi dari pengacara Hector Paredes Robles, yang saat persidangan virtual melakukan tindakan cabul dan melanggar kesopanan publik,” ujar pernyataan Pengadilan Tinggi regional.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
