Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Oknum polisi tersebut merekam video pelecehan yang dilakukan temannya lewat ponsel pribadinya.
BUKAMATA - Kasus video pelecehan perempuan yang dilakukan sejumlah pria di Gorontalo hingga viral di media sosial, ternyata direkam oleh oknum polisi, inisialnya Brigadir RM.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyo, mengatakan oknum polisi tersebut merekam video pelecehan yang dilakukan temannya lewat ponsel pribadinya.
“Posisi oknum anggota Polri sebagai perekam video,” kata Wahyu, Senin (25/1/2021).
Wahyu menyebut, aksi asusila dilakukan rekan dari oknum polisi tersebut. Meski begitu, pihaknya sangat menyesalkan kasus tersebut karena seharusnya oknum polisi mencegah aksi rekannya.
"Dalam video tersebut pelaku perbuatan asusila bukanlah anggota Polri, melainkan sekelompok pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras," bebernya.
Atas pebuatannya, lanjut Wahyu, Brigadir RM telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan oknum polisi tersebut juga punya persoalan disiplin sebagai personel kepolisian.
"Aksi tidak pantas di dalam mobil tersebut direkam oleh oknum anggota Polri yang berstatus desersi (mangkir dari dinas) selama lebih dari satu bulan," kata dia.
"Oknum polisi Brigpol RM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai hari ini sudah dilakukan penahanan," sambungnya.
Diketahui, pelecehan seksual tersebut terjadi pada 5 Desember 2020. Sebelum terjadi kasus asusila, Brigadir RM bersama tiga rekannya berinisial MAP, DPN, dan SAP sempat pesta minuman keras (miras).
Setelah itu, keempatnya menuju sebuah kafe di Kabupaten Gorontalo dan bertemu perempuan berinisial MI. Mereka kemudian berencana pergi ke sebuah tempat penginapan.
Saat menunggu menyiapkan cottage tersebut, terjadilah perbuatan asusila di dalam mobil yang kemudian direkam oleh RM.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14