Redaksi : Minggu, 24 Januari 2021 11:21
Pembubaran acara di sebuah hotel di Makassar.

MAKASSAR, BUKAMATA - Ulang Tahun produk kosmetik tanpa protokol kesehatan, dibubarkan paksa oleh polisi dari Polsek Panakkukang, Makassar.

Acara hari jadi yang pertama itu digelar di hotel Max One di jalan Taman Makan Pahlawan, Sabtu (23/01/2021) malam. Sekitar pukul 19.30 Wita.

Acara baru saja berlangsung. Tamu-tamu undangan yang rata-rata ibu-ibu, juga sudah duduk di kursi masing-masing. Beberapa artis lokal sudah siap tampil. Tiba-tiba petugas dari Satgas Covid-19 mendatangi lokasi.

Seorang pria berseragam polisi didampingi pria berseragam Satpol PP dengan persuasuf meminta para tamu undangan untuk membubarkan diri.

"Bapak-bapak, ibu-ibu, silakan keluar dengan tertib. Jangan berdesak-desakan karena kita harus mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, acara tersebut tidak mengantongi izin dan prokes Covid-19 yang diberlakukan oleh pemerintah.

"Yang pertama tidak ada izin kegiatan yang dikeluarkan dari kepolisian terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini," kata Kompol Jamal Fathur Rakhman.

"Yang kedua pihak panitia belum bisa dan tidak bisa menunjukkan kepada kami rekomendasi kegiatan ini dari satgas Covid-19 baik satgas Covid-19 kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat," tambahnya.

Dari pantauan di lokasi, tamu sudah mencapai ratusan undangan. Namun ribuan kursi untuk tamu terlihat tidak berjarak sesuai protokol kesehatan.

Penulis: Maulana