Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Ini adalah pemboman bunuh diri besar pertama di Irak sejak 2018. Pejabat Irak menggambarkannya sebagai kemungkinan tanda bahwa kelompok itu telah kembali aktif.
BUKAMATA - Negara Islam (ISIS) telah mengklaim bertanggung jawab atas serangan bunuh diri yang menewaskan sedikitnya 32 orang di Baghdad.
Serangan terjadi pada hari Kamis, di mana dua pria meledakkan diri di sebuah pasar. Selain korban tewas, serangan itu juga melukai 110 lainnya.
Pada Jumat pagi, ISIS membuat pengumuman melalui kantor berita mereka di saluran Telegram.
Ini adalah pemboman bunuh diri besar pertama di Irak sejak 2018. Pejabat Irak menggambarkannya sebagai kemungkinan tanda bahwa kelompok itu telah kembali aktif.
Menurut laporan Middle Easr Eye, serangan dimulai dengan aksi penyerang pertama menarik kerumunan orang di pasar Tayaran Square dengan mengaku merasa sakit, kemudian meledakkan sabuknya.
Ketika semakin banyak orang berbondong-bondong ke tempat kejadian untuk membantu para korban, pelaku bom bunuh diri kedua meledakkan bahan peledaknya.
Pasar tersebut telah dipadati orang setelah pencabutan pembatasan Covid-19 selama hampir satu tahun di seluruh negeri.
Seorang fotografer AFP di tempat kejadian mengatakan pasukan keamanan telah menutup daerah itu, di mana pakaian berlumuran darah berserakan di jalan-jalan berlumpur dan paramedis bergegas untuk mengambil korban.
"Daesh (ISIS) akan menghadapi kekuatan yang harus diperhitungkan," kata Perdana Menteri Irak Mustafa al-Kadhimi mengatakan di Twitter, menyusul pengumuman ISIS.
Amerika Serikat, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Uni Eropa juga mengutuk keras serangan itu.
Paus Fransiskus, yang berharap untuk mengunjungi Irak pada bulan Maret, menyesalkan "tindakan brutal yang tidak masuk akal".
Penjabat Menteri Luar Negeri AS Daniel Smith mengatakan pemboman itu "merupakan tindakan keji dari pembunuhan massal dan pengingat serius akan terorisme yang terus mengancam kehidupan warga Irak yang tidak bersalah".
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33