15.000 Swab Antigen Tiba di Luwu Utara
15.000 rapid test antigen yang didatangkan tidak terlepas dari andil Fauzi, Anggota DPR-RI Komisi VIII, yang terus berupaya membantu Pemda Lutra dalam penanganan Covid-19.
LUWU UTARA, BUKAMATA - Sebanyak 15.000 rapid test antigen atau swab antigen tiba di Luwu Utara, Jumat (15/1/2021). Bantuan dari BNPB Pusat atas prakarsa Anggota DPR-RI Muhammad Fauzi ini diterima langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), yang selanjutnya diserahkan ke Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Muslim Muhtar.
Penyerahan bantuan swab antigen dilakukan usai peresmian Gedung PSC 119 oleh Bupati Luwu Utara. Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muhtar, mengungkapkan, 15.000 rapid test antigen yang didatangkan tidak terlepas dari andil Fauzi, Anggota DPR-RI Komisi VIII, yang terus berupaya membantu Pemda Lutra dalam penanganan Covid-19.
“Kedatangan rapid test antigen ini atas usaha Anggota DPR-RI, abang Fauzi. Beliaulah yang meminta langsung ke BNPB agar bantuan ini segera dibawa ke Luwu Utara,” ungkap Muslim. Dari 50 ribu alat rapid test yang diusulkan, baru 15 ribu yang terealisasi. Dan ini, sebut Muslim, baru tahap pertama. “Insya Allah, masih ada tahap II,” jelasnya.
Berbeda dengan rapid test antibodi, cara kerja rapid test antigen ini tetap memerlukan spesimen swab orofaring atau swab nasofaring. Itulah sebabnya, rapid antigen biasa juga disebut swab antigen. Hasil pemeriksaan swab antigen hanya membutuhkan waktu 1 – 2 jam, dengan tingkat akurasi 90%. Swab antigen bisa digunakan untuk mendeteksi kasus seperti ODP dan PDP. Meski begitu, swab antigen hanya merupakan screening awal, karena yang menjadi penentu konfirmasi positif Covid-19 tetap test PCR.
News Feed
Pemprov Sulsel Telah Salurkan 5 Juta Bibit Bantuan Benih Perikanan
10 Desember 2024 21:58
Komitmen Sediakan Informasi, Dinas Kominfo Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik
10 Desember 2024 21:52
Danny Pomanto Jadikan Harkodia 2024 Momentum Evaluasi Diri
10 Desember 2024 21:46
Oknum Dosen PIP yang Cabuli Tiga Anak Tirinya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
10 Desember 2024 21:41
Berita Populer
10 Desember 2024 19:08
10 Desember 2024 08:58
10 Desember 2024 08:43
10 Desember 2024 08:38
10 Desember 2024 10:39