SIDRAP, BUKAMATA - Cemburu, seorang pria di Sidrap, Sulsel, menganiaya tetangganya. Kepala korban dipukul pakai pipa besi, setelah pelaku mendapati istrinya dibonceng oleh korban.
Kapolsek Panca Rijang Kompol Ahmad Rosma membeber kronologinya. Pelaku bernama Andri (31). Korbannya, Fahrizal (24).
Peristiwanya, Selasa, 5 Januari 2021. Malam itu, pelaku sedang tertidur di rumahnya. Namun saat terbangun, dia tak mendapati istrinya di rumah. Pelaku Andri lalu keluar mencarinya.
"Mana istri saya?" tanya pelaku Andri kepada orang-orang di dekat rumahnya.
"Ih...baru-baru naik motor dibonceng sama Fahrizal," jawab tetangganya.
Mendengar informasi tersebut, pelaku terlihat mulai geram. Roman mukanya tampak memancarkan amarah. Dia langsung mencari keberadaan korban Fahrizal. Korban kemudian ditemukan pelaku saat sedang makan siomai.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghantamkan pipa besi ke kepala korban. Dua kali. Lalu, korban dibawa ke rumah pelaku. Di sana, kepala korban kembali dihantam satu kali.
Akibat pemukulan itu, kepala korban robek dan diberi 15 jahitan.
Pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan. Dia ditangkap 5 hari kemudian. Tepatnya, pada Minggu, 10 Januari 2021.
Pelaku dijerat polisi dengan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya, 5 tahun penjara.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Aksi Brutal Sekelompok Remaja Serang Percetakan di Bone Terekam CCTV
-
Terdesak Karena Dikeroyok, Guru Pesantren di Bone Tikam Seorang Pemuda
-
Dianiaya Kekasih, Perempuan di Bone Alami Luka Lebam di Sekujur Tubuh