BUKAMATA - Lebih 50 aktivis pro-demokrasi Hong Kong ditangkap karena dicurigai melanggar undang-undang keamanan nasional kota.
Orang-orang yang ditangkap termasuk tujuh anggota Partai Demokrat Hong Kong (partai Oposisi terbesar di kota itu) serta mantan ketua partai, Wu Chi-wai. Mantan anggota parlemen, Helena Wong, Lam Cheuk-ting, dan James To, juga dibawa oleh polisi.
Menurut laporan surat kabar lokal South China Morning Post, mereka dicurigai melakukan subversi di bawah undang-undang keamanan nasional kota.
Penangkapan tokoh-tokoh pro-demokrasi ini adalah yang terbesar hingga saat ini, sejak undang-undang keamanan nasional diberlakukan di Hong Kong pada Juni tahun lalu.
Dalam beberapa bulan terakhir, Hong Kong telah memenjarakan beberapa aktivis pro-demokrasi termasuk Wong dan Agnes Chow karena keterlibatan mereka dalam protes anti-pemerintah, dan yang lainnya telah didakwa di bawah undang-undang keamanan nasional termasuk taipan media dan aktivis pro-demokrasi yang vokal Jimmy Lai.
Polisi Hong Kong belum memberikan komentar atas penangkapan tersebut. Namun menurut pernyataan Partai Demokrat di halaman Facebooknya, para aktivis ditangkap karena berpartisipasi dalam pemungutan suara tidak resmi yang diselenggarakan secara independen pada Juli 2020 untuk memilih kandidat demokratis untuk pemilihan legislatif.
Pemerintah Hong Kong memberikan peringatan pada saat itu bahwa langkah tersebut mungkin melanggar undang-undang baru.
China juga mengecam pemilihan pendahuluan itu sebagai hal "ilegal", menyebutnya sebagai "provokasi serius" dari sistem pemilihan Hong Kong saat ini.
Pemilihan legislatif resmi di Hong Kong dijadwalkan pada September tahun lalu tetapi ditunda selama setahun karena alasan virus corona.
Kubu pro-demokrasi mengecam penundaan itu sebagai inkonstitusional. Dan pada bulan November, semua anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong mengundurkan diri secara massal setelah Beijing mengeluarkan resolusi yang menyebabkan didiskualifikasi empat kubu, dan menyisahkan legislatif yang sebagian besar pro-Beijing.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tempat Parkir Mobil Termahal di Dunia Dijual Seharga Rp18,4 Miliar
-
4 PRT Indonesia Ditangkap di Hong Kong Karena Buka Praktek Gigi
-
7 Aktivis Pro-demokrasi Hongkong Dihukum Atas Demo 2019
-
AS Jatuhkan Sanksi Kepada 24 Pejabat China dan Hong Kong
-
Anjing Pertama yang Mengidap Corona Mati Dua Hari Setelah Dibebaskan dari Karantina