Redaksi : Minggu, 03 Januari 2021 14:18
Ilustrasi

PALEMBANG, BUKAMATA – Jumat malam, 1 Januari 2021. Pukul 21.00 WIB. AR (19), hendak menjemput MO (16), kenalannya di media sosial. Mereka janjian kopi darat.

Tapi AR tak punya kendaraan. Padahal, sang cewek bersama adiknya, CP (14), sudah menunggu di pengkolan.

AR lalu mengajak AS (15), rekannya yang memiliki sepeda motor. Ditawari ketemuan sama cewek cantik bikin AS tergiur. Keduanya lalu berboncengan menuju pengkolan di Jalan Lebak Murni, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian, mereka berboncengan empat keliling Sako. Lantas, AS mengarahkan kendaraannya ke TPU Rawas Sematang Borang yang sepi. TPU itu berada di Jalan Sematang Borang, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Di tempat tersebut, AR menggerayangi MO. Demikian pula AS, meremas area terlarang CP. Saat hendak lebih jauh, kedua gadis itu berontak. AS dan AR lalu kembali mengantar MO dan CP pulang.

Usai itu, keduanya kembali nongkrong. Saat nongkrong itulah, keduanya didatangi orang tua MO dan CP. Lantas, diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Di depan penyidik, keduanya mengakui perbuatannya.

"Tapi saya hanya meraba payudara dan kemaluan MO,” ucap AR polos.

Sementara itu, AS mengaku, dirinya hanya meremas payudara CP.

“Setelah kejadian saya tidak tahu kalau korban melapor ke keluarganya, kami ditangkap oleh orang tua korban ketika kami tengah nongkrong,” tambah AR.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, kedua remaja yang terlibat pencabulan itu l, sudah diamankan di Unit PPA guna diproses lebih lanjut.