
AS Setujui Penjualan Bom Senilai Rp4 Triliun ke Arab Saudi
Departemen luar negeri mengatakan penjualan senjata dan bom mendukung kebijakan luar negeri AS dan tujuan keamanan nasional
BUKAMATA - Departemen luar negeri AS telah menyetujui penjualan bom GBU-39 dan peralatan terkait, senilai $290 juta (Rp4 triliun) ke Arab Saudi.

Penjualan tersebut diumumkan pada hari Selasa (29/12) bersama dengan persetujuan penjualan H-64E Apache Helicopters senilai $4 miliar ke Kuwait, serta peralatan pertahanan melawan serangan rudal $104, ditambah $65,6 juta untuk peralatan penargetan presisi untuk pesawat tempur untuk Mesir.
Namun para kritikus menolak penjualan tersebut, karena Arab Saudi dan UEA memiliki catatan hak asasi manusia di Yaman. Mesir juga telah dikritik karena korban sipil dari kampanye kontra-pemberontakan di Sinai utara.
Pada hari Rabu, sebuah lembaga pemikir New York berencana untuk menuntut menteri luar negeri Mike Pompeo atas usulan penjualan drone dan pesawat tempur canggih ke UEA, dengan alasan bahwa pemerintah telah gagal memenuhi persyaratan hukum untuk memberikan alasan penuh atas penjualan tersebut, dan untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap keamanan AS dan perdamaian dunia.
Departemen luar negeri mengatakan penjualan tersebut mendukung kebijakan luar negeri AS dan tujuan keamanan nasional dengan membantu meningkatkan keamanan negara sahabat yang terus menjadi kekuatan penting bagi stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi di Timur Tengah.
Dalam kasus kesepakatan senjata UEA, pemerintah mengklaim hal itu memungkinkan UEA "untuk mencegah meningkatnya perilaku dan ancaman agresif Iran".
Namun para pengkritik mengatakan kesepakatan itu justru mendukung pelanggaran hak asasi manusia.
"Pemerintahan Trump terburu-buru dengan pemberian senjata perpisahan ke Arab Saudi meskipun memiliki catatan hak asasi manusia yang menyedihkan," kata Sarah Leah Whitson, direktur eksekutif DAWN, organisasi yang didirikan oleh Jamal Khashoggi, yang dibunuh pada tahun 2018.
“Keuntungan Presiden Trump yang lumpuh di Timur Tengah terus berlanjut,” kata William Hartung, direktur program senjata dan keamanan di lembaga pemikir Pusat Kebijakan Internasional.
“Menjual lebih banyak bom ke Arab Saudi mengingat sejarah serangan udara tanpa pandang bulu yang telah menewaskan ribuan warga sipil di Yaman seharusnya bukan permulaan. Jika Kongres tidak dapat memblokirnya, pemerintahan Biden harus melakukannya ketika mulai menjabat."
“Kongres dan pemerintahan baru juga harus meninjau penjualan peralatan ke Mesir sehubungan dengan kampanye kontra-teror brutal dan kontraproduktif di Sinai, yang telah melibatkan pelanggaran hak asasi manusia yang parah, pembunuhan warga sipil yang tidak bersalah, dan pengusiran ribuan keluarga dari rumah mereka,” tambah Hartung.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47