Redaksi
Redaksi

Jumat, 25 Desember 2020 10:30

Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Akan Afirmasi Hak Beragama Syiah dan Ahmadiyah

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akan mengafirmasi hak beragama kaum Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

JAKARTA, BUKAMATA - Yaqut Cholil Qoumas, hadir dalam acara "Professor Talk" yang digelar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta pada Selasa (15/12/2020).

Pada kesempatan itu, guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra meminta pemerintah memfasilitasi kaum minoritas. Terutama dalam hal pendirian rumah ibadah.

Dilansir Antara pada Jumat, 25 Desember 2020, Yaqut yang kini jadi Menteri Agama, mengaku akan mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Ia tak mau kelompok minoritas terusir dari Indonesia karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," uiar Yaqut.

Yaqut menyebut Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.

Sebelumnya, Azyumardi mengungkap kelompok Syiah di Sidoarjo, Jawa Timur, dan kelompok Ahmadiyah di Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih mengalami persekusi oleh sekelompok orang.

Menurut Azyumardi, pemerintah selama ini belum terlihat memfasilitasi kaum minoritas, terutama soal pendirian rumah ibadah.

Pendirian rumah ibadah di suatu tempat oleh suatu kelompok, kata Azyumardi, akan sulit bila tak memiliki relasi kelompok lain yang lebih 'mayoritas'. Menurutnya, pendirian tempat ibadah menjadi sulit bila relasi kekuatan belum merata.

"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja. Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun," ungkap Azyumardi.

"Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh pemerintah). Bagaimana supaya adil," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Menag RI

Berita Populer