Lima Pangkalan LPG Ditutup, Bupati Luwu Utara: Cabut Izinnya Bila Melanggar
20 Juni 2026 19:10
Imbauan itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, terutama pada warga yang akan melaksanakan hajatan.
PAREPARE, BUKAMATA - Anggota TNI di Kota Parepare memberikan imbauan kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.

Imbauan tersebut disampaikan Komandan Komando Rayon Militer (Koramil) 1405-02/Soreang, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Sertu Muspar bersama beserta ketua RT/RW.
Imbauan itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, terutama pada warga yang akan melaksanakan hajatan.
"Larangan hajatan di rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, parepare memiliki beberapa gedung yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat hajatan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti gedung Islamic Center," kata Danramil 1405-02 Lettu Czi Zainuddin.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, yang meminta para lurah agar tidak memberi izin hajatan atau pesta di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Sebelumnya kan sudah ada penyampaian dari Walilota, pelaksanaan hajatan pernikahan agar sebaiknya dilaksanakan di fedung guna mengantisipasi penyebaran Covid ini," tutupnya.
20 Juni 2026 18:40
20 Juni 2026 12:35
20 Juni 2026 18:50
20 Juni 2026 19:04
20 Juni 2026 18:45