MAKASSAR, BUKAMATA -- Doktor lulusan Universitas Airlangga Surabaya itu mengakui, sejak dicanangkannya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Presiden Jokowi, dirinya telah aktif melakukan upaya-upaya serta inovasi-inovasi dan terobosan untuk membangun budaya kerja yang lebih mengutamakan pelayanan masyarakat dan mewujudkan keadilan bagi para pencari keadilan.
"Jadi WBK dan WBBM ini Sejak dicanangkan oleh Presiden Jokowi, saya sudah optimistis. Ini bisa kita lakukan. Makanya sejak saya di Kejati Sulawesi Selatan ini, banyak hal yang saya lakukan bersama dengan teman-teman. Termasuk berupaya untuk menghilangkan stigma yang melekat pada instansi ini. Stigma kalau masuk Kejati Sulsel itu pasti akan bagaimana-bagaimana," tukasnya.
Sekarang kata Dia, perubahan dapat dilihat secara nyata. Stigma Kejati Sulsel ibarat neraka perlahan-lahan hilang dan sekarang malah mendapatkan banyak apresiasi dari kalangan masyarakat serta stakeholder.
"Itu karena apa? Karena kita semua sudah benar-benar komitmen. Dimana kita selama ini berkomitmen agar para pencari keadilan benar-benar mendapatkan keadilan. Dan itu terbukti, kami bahkan sudah menerapkan restoratif justice, dimana itu juga dianggap menjadi solusi untuk mengurangi over capacity di rutan dan lapas" ujarnya.
Diketahui tahun ini Kemenpan hanya memberikan pin emas WBBM pada Kejati Sulsel, setelah Kejaksaan tipe A lainnya termasuk Kejati DKI Jakarta gagal lolos dalam tahap penilaian oleh tim penilai KemenPAN RB awal Desember 2020 lalu.
Hal ini juga menjadi salah satu prestasi yang membanggakan bagi Kejati Sulsel dibawah kepemimpinan Dr Firdaus Dewilmar. Karenanya banyak pihak, termasuk para pegawai memberikan pujian pada korps Adhyaksa berpangkat tiga bintang besi tersebut. (Chaidir)
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Libatkan Jaksa Pengacara Negara Hadapi Masalah Sengketa Lahan
-
Barang Bukti Hilang, Jaluh Ramjani Januar Ajukan PK ke MA
-
Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Dicekal ke Luar Negeri
-
Sosok Pengusaha Perempuan, Laporkan Eks Senator Bahar Ngitung Hingga Sandang Status Tersangka
-
Teken MoU dengan Kejaksaan, Bupati Luwu Timur Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring