Ririn
Ririn

Senin, 21 Desember 2020 06:59

Foto: Anadolu Agency
Foto: Anadolu Agency

Yellow Vests Kembali Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Presiden Macron

Selama aksi protes, mereka membuka payung untuk mendukung orang-orang yang ditangkap dalam protes anti-Islamofobia di negara itu pekan lalu.

BUKAMATA - Pengunjuk rasa Yellow Vests atau Rompi Kuning kembali membajiri jalanan di Prancis pada hari Sabtu (19/12) untuk menolak kebijakan Presiden Emmanuel Macron di tengah pandemi COVID-19.

Mereka berkumpul di luar Dewan Negara di ibu kota Paris, dan berbaris menuju Lapangan Chatelet.

Sambil memegang spanduk pemerintahan anti-Macron, pengunjuk rasa berteriak: "Kami di sini bahkan jika Macron tidak mau" dan "Macron, bersiap-siaplah, kami akan mengantarmu pulang."

Selama aksi protes, mereka membuka payung untuk mendukung orang-orang yang ditangkap dalam protes anti-Islamofobia di negara itu pekan lalu.

Pengunjuk rasa mengecam RUU keamanan dan mengatakan bahwa orang-orang dimasukkan ke daftar hitam karena agama mereka, serta diawasi dan diikuti.

Berbicara kepada Anadolu Agency, seorang pengunjuk rasa bernama Daddi, mengatakan bahwa mereka kembali ke jalan untuk membela kebebasan fundamental.

"Polisi dan pengadilan bekerja untuk pemerintah. Ini disebut kediktatoran, tidak ada yang lain."

Aksi ini terjadi ketikan Presiden Macron mengisolasi diri karena terjangkit virus corona.

Sementara itu, Departemen Kepolisian Paris tidak mengizinkan demonstrasi di sekitar Majelis Nasional dan di Champs-Elysees.

Sejak awal, Yellow Vests tidak kenal lelah. Mereka turun ke jalan setiap Sabtu sejak November 2018.

Demonstrasi mencapai puncaknya pada 1 Desember 2018 ketika ribuan orang berkumpul di sekitar Arc de Triomphe, yang seringkali menjadi lokasi pilihan mereka.

Pada bulan September, mereka kembali turun ke jalan untuk pertama kalinya sejak lockdown virus corona untuk menuntut cara hidup yang lebih adil di Prancis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Perancis

Berita Populer