MAKASSAR, BUKAMATA -- Firdaus Dewilmar tak kuasa menahan emosinya. Ia bersorak usai mengetahui Kejaksaan Tinggi Sulsel berhasil memenangkan penghargaan paling prestisius dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB), yang diumumkan Cahyo Kumolo dalam gelaran acara Harkodia, Senin pagi, (21/12/2020).
"Ewako Kejati Sulsel. Ewako Adhyaksa," ujar Firdaus Dewilmar di sela acara tersebut, diikuti oleh para Asisten yang turut hadir dalam acara yang terhubung secara virtual tersebut.
Diketahui, Kejati Sulsel menjadi satu instansi kejaksaan wilayah yang mendapatkan predikat WBBM, setelah melalui beberapa tahap hingga akhirnya dianggap layak meraih predikat tersebut.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rizal Nurul Fitri yang juga merupakan Penanggung Jawab Zona Integritas, Wilayah Bersih Melayani Kejaksaan Tinggi Sulsel mengatakan, predikat ini diraih atas peranan semua pihak di Kejati Sulsel.
"Sejak awal kita memang sudah mencanangkan komitmen untuk WBBM ini, dan semuanya alhamdulillah menunjukkan komitmennya sampai kita berhasil menang dan meraih predikat ini. Saya ucapkan terima kasih banyak," ujarnya.
Kata Dia, Kejati Sulsel berhasil meraih predikat ini setelah berhasil melalui dua tahapan, termasuk penilaian sejumlah inovasi pelayanan publik.
"Kami punya program unggulan seperti Podcast Ewako Kejati Sulsel, sumbangsih Bidang Intelijen, ada juga Plaza Aspirasi dan beberapa prestasi lainnya yang kemudian berhasil memenuhi indikator WBBM ini," pungkasnya.
Diketahui pedikat paling prestisius ini, berhasil dikantongi Firdaus setelah dianggap berhasil memenuhi kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Libatkan Jaksa Pengacara Negara Hadapi Masalah Sengketa Lahan
-
Barang Bukti Hilang, Jaluh Ramjani Januar Ajukan PK ke MA
-
Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Dicekal ke Luar Negeri
-
Sosok Pengusaha Perempuan, Laporkan Eks Senator Bahar Ngitung Hingga Sandang Status Tersangka
-
Teken MoU dengan Kejaksaan, Bupati Luwu Timur Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring