BIMA, BUKAMATA - Selasa, 15 Desember 2020. Seorang gadis 11 tahun sedang bermain-main di halaman sebuah rumah di Desa Soro Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ketika seorang kakek berinisial HU (75) lewat.
HU lalu melambaikan tangan ke gadis itu. Saat sang gadis mendekat, kakek itu menarik tangannya masuk ke sebuah rumah kosong. Seorang warga melihatnya.
Agak lama di dalam rumah membuat warga itu curiga. Dia lalu memberitahu warga lainnya. Mereka kemudian mengetuk pintu rumah kosong itu. Tak ada jawaban. Lama baru dibuka.
Saat melihat pakaian gadis 11 tahun itu berantakan, warga geram. Mereka nyaris menghakimi sang kakek. Untung beberapa warga menenangkan warga lainnya, dan berinisiatif membawa kakek itu ke rumah kepala desa.
Kapolsek Sape Iptu Rus'an mengatakan, pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut sudah beberapa kali dia lakukan. Atas pengakuan kakek tersebut, kepala desa setempat kemudian membawanya ke kantor polisi ditemani Bhabinkamtibmas.
"Oleh anggota langsung mengamankan cepat pelaku untuk menghindari amukan warga dan bertambah lagi warga sekitar," tambahnya.
Sementara korban langsung dibawa anggota polisi ke Puskesmas Lambu untuk dilakukan visum, petugas lain kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat berada di TKP, Rus'an menekankan kepada warga sekitar agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan kepada pihaknya.
BERITA TERKAIT
-
Remaja di Gowa Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
-
Modus Beri Uang Rp5 Ribu, Pria di Gowa Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Pinrang Dipastikan Tidak Gila, Penjara 15 Tahun Menanti
-
Jadi Korban Pencabulan, Bocah 8 Tahun di Bone Alami Pendarahan Hebat
-
Lansia dan Dua Temannya di Maros Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur