Redaksi
Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 05:36

Ilustrasi
Ilustrasi

Dikira Perempuan Pirang, Waria di Pinrang Nyaris Diperkosa Petugas Ronda, Keduanya Terlibat Duel

Seorang pria di Pinrang diamankan. Dia nyaris saja memperkosa seorang waria.

PINRANG, BUKAMATA - Pagi buta. Rabu, 16 Desember 2020. Pukul 04.00 Wita ketika itu. Mursalim (24) baru saja pulang dari salonnya. Dia berjalan di sebuah gang di Dusun Bungalosie, Desa Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang.

Rambut pirangnya yang tergerai hingga bahu, membuat dia sekilas tampak seperti perempuan cantik dari belakang. Mursalim memang seorang waria.

Saat bersamaan, Syamsu Alam (48), ketika itu baru saja pulang dari ronda. Dia merapatkan sarungnya ketika dia melihat di gang, ada seorang yang menyerupai wanita cantik. Syamsu Alam mengucek-ngucek matanya seakan tak percaya. Rambut pirangnya dipermainkan angin subuh.

Hawa dingin yang menusuk hingga ke tulang sumsum, membuat nafsu Syamsu Alam bangkit. Dia lalu mengendap-endap, kemudian membekap Mursalim. Dia pun menjatuhkan Mursalim dan hendak memperkosanya.

Namun, Syamsu Alam tak menyangka mendapat perlawanan sengit. Tenaga Mursalim yang dia sangka wanita lebih kuat. Akhirnya, terjadilah duel. Pelaku Syamsu Alam mencekik leher dan menggigit lengan korban Mursalim.

Mengetahui korbannya adalah waria dan melakukan perlawanan seru, Syamsu Alam kabur. Mursalim lalu melapor ke Mapolsek Mattirobulu.

"Pelaku sudah kita tahan di kantor. Sudah kita tetapkan jadi tersangka. Sementara ini dikenakan penganiayaan Pasal 351 ayat 1," ujar Kapolsek Mattiro Bulu Iptu Anwar.

Meski ada upaya pemerkosaan terhadap korban, pelaku tidak dijerat polisi dengan pasal pemerkosaan. "Karena sama-sama laki-laki, nggak berlainan jenis," pungkasnya.

Setelah diusut polisi, korban dan pelaku ternyata bertetangga di Dusun Bungalosie.

"Mereka tetangga rumah, 1 dusun. Jaraknya mungkin kurang lebih 400 meter. Saling kenal. Laki-laki ini nggak tahu apakah baru bangun tidur atau bagaimana karena kejadian tadi subuh pukul 04.00 Wita," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemerkosaan #Pinrang

Berita Populer