BUKAMATA - Polres Kabupaten Lampung Barat mengamankan delapan orang terkait kerusuhan sidang pleno penghitungan suara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (15/12/2020).
Delapan orang tersebut dianggap sebagai propokator saat KPU, Bawaslu dan PPK mengadakan sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara yang mengakibatkan kerusuhan di Gedung Serba Guna (GSG) Selalau.
Namun sidang pleno tersebut terhenti disebabkan adanya kericuhan di dalam gedung, yang berlanjut kerusuhan oleh masa kelompok pendukung paslon yang tidak terima dengan hasil rekapitulasi KPU.
"Ada 8 orang yang diamankan terkait kerusuhan sidang pleno penghitungan suara. Tiga diantaranya masih di bawah umur," kata Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi.
Kata Rachmat, kedelapan yang diamankan pihak Kepolisian saat ini sedang dilakukan pemeriksaan penyelidikian dengan beberapa barang bukti diantaranya pecahan kaca, batu dan kursi.
"Kami masih melakukan penyelidikan guna memastikan dari delapan orang yang diamankan," bebernya.
Saat ini, situasi pasca kerusuhan sudah kondusip namun TNI-Polri masih berjaga-jaga guna mengantisipasi adanya kerusuhan ulang.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Lampung Barat Terima WTP Ke-10
-
Satlantas Lampung Barat Bagikan Masker dan Vitamin Dalam Operasi Zebra Krakatau 2020
-
Taufik Ali Lantik Ahmad Fariza Sebagai Ketua Pimpinan Partai Golkar Balik Bukit
-
764 Ton Beras untuk Keluarga Harapan Disalurakan ke KPM
-
Istri Histeris Lihat Suami Tergeletak Tak Bernyawa di Kebun Garapan