MALAYSIA, BUKAMATA - Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 12 Desember 2020. Pria 27 tahun itu dalam pengaruh narkoba saat menikam putrinya yang berusia 18 bulan dengan pisau roti, di apartemennya, di Puchong Permai, Malaysia. Demikian dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama.
Balita malang itu mengalami luka pada bagian perut dan dilarikan ke RSUD Serdang, untuk operasi lebih lanjut.
Pria itu ditangkap setelah ada laporan ke Polres Subang Jaya pada pukul 16.30 waktu setempat. Turut diamankan sebilah pisau roti sebagai barang bukti.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mengalami tekanan emosional setelah bercerai dengan istrinya dua tahun lalu. Skrining awal juga menunjukkan, tersangka dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang, menunjukkan bahwa dia berada di bawah pengaruh narkoba ketika dia terus mengamuk.
“Tersangka yang juga pegawai toko aksesoris kendaraan ini dikatakan telah menceraikan istrinya sehingga menimbulkan tekanan emosi. Hasil tes skrining urine awal yang dilakukan terhadap tersangka ternyata positif mengonsumsi sabu-sabu,” ujar Kapolres Subang Jaya, Asisten Kompol Abd Khalid Othman dikutip dari Sinar Harian.
Wakil Direktur Jenderal Kesehatan (Medik) Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH), Datuk Dr Rohaizat Yon melaporkan di akun resmi Facebook Kementerian Kesehatan Malaysia, bahwa bayi tersebut sekarang dalam kondisi stabil, setelah mendapat perawatan yang tepat dari Rumah Sakit Serdang dan menjalani operasi di Rumah Sakit Tunku Azizah.
“Kementerian Kesehatan akan terus memantau dan memberikan pengobatan yang dibutuhkan. Mari kita semua berdoa agar pasien cepat sembuh,” tulisnya.
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
FiFA Hukum Malaysia usai Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu