MAKASSAR, BUKAMATA -- Seorang Disk Jockey (Dj) asal Jakarta bernama Gia, tertangkap membawa ribuan pil ekstasi atau inex ke Makassar. Ia diduga mengambil keuntungan dari setiap butir pil yang diantarnya ke Kota Daeng.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada dalam press rilisnya Senin siang tadi mengatakan, awalnya seorang penyalahguna, Rio (40) di tangkap di perumahan Taman Gosen, Aeropala Hertasning.
Setelah diinterogasi, nama Gia disebut dan kemudian pihak Kepolisian melakukan pelacakan. Akirnya berhasil mengamankan perempuan 29 tahun tersebut di salah satu SPBU di Sudiang pada Minggu, 6 Desember 2020.
"Kita amankan Gia di salah satu SPBU, barang buktinya berupa inex disimpan di celana, sementara sabunya di masker," ujarnya.
Sebagai entertainer, Gia kata Indra memang kerap tampil di berbagai THM di Makassar. Namun di sela aktivitasnya itu, Gia ternyata menjadi kurir dan mengambil keuntungan dari setiap butir inex yang diantarkannya.
Diketahui total inex yang diamankan Polisi dari tangan keduanya, diketahui mencapai 123 butir. Indra mengatakan, total keseluruhan pil tersebut senilai Rp79.950.000.
Saat ini Gia serta Rio ditahan di sel sementara Polrestabes Makassar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan