Redaksi : Senin, 14 Desember 2020 14:39
ilustrasi

PONTIANAK, BUKAMATA - Jumat, 11 Desember 2020. Malam sudah larut. Sudah pukul 23.30 WIB, ketika seorang suami berinisial SF (28) di Kalimantan Barat, sedang berada di rumah mertuanya, di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Tengah malam itu, SF dan istrinya, SK (38), terlibat cekcok di dalam kamar. Penyebabnya belum jelas. Tiba-tiba, SF mengeluarkan kantong plastik bening berisi bensin. Bahan yang mudah terbakar itu disiramkan ke tubuhnya.

Lalu, dia mengancam pakai korek. Namun, percikan api korek itu menyambar tubuhnya. SF terbakar. Saat api melalap tubuhnya, SF berlari ke arah sang istri dan memeluknya.

Akibatnya, tubuh keduanya terbakar. Mereka lalu berlari keluar dari dalam kamar. Di halaman, beberapa tetangga membantu memadamkan api.

Tubuh keduanya mengalami luka bakar hebat. SF terbakar 80 persen. Sedangkan istrinya, SK terbakar 70 persen. Keduanya dilarikan ke rumah sakit. SF dibawa ke RS Yarsi Pontianak dan sang istri, SK dibawa ke RS Husada Pontianak.

Keluarga pihak istri, lalu melapor ke Polsek Pontianak Utara. Kapolsek Pontianak Utara AKP Herry Purnomo mengatakan, pasangan suami istri tersebut masih belum dapat diperiksa.

“Sang suami menderita luka bakar hingga 80 persen, sementara sang istri 70 persen. Keduanya kini masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Herry kepada wartawan.

Namun menurut AKP Herry, pihaknya melakukan pendalaman. Jika SF membawa bensin ke rumah tersebut, berarti menandakan dia memiliki niat untuk melakukan tindakan itu.