MAKASSAR, BUKAMATA -- Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi 9 Desember hari ini, Kejati Sulsel menggelar rilis penanganan perkara korupsi tahun 2020 di Kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Roch Adiwibowo didampingi Kasi Penkum, Idil mengatakan Indeks Korupsi di Sulsel memang masih cukup tinggi, hal itu terlihat dari jumlah penanganan perkara yang ditanganinya.
"Indeks korupsi masih cukup tinggi di Sulsel, perkara yang kita tangani cukup banyak, tercatat ada 75 kasus di tahap penyidikan, 39 kasus di tahap penyelidikan dan 69 kasus di tahap penuntutan dan 94 perkara masuk tahap eksekusi," ujarnya.
Kendati begitu yang patut diapresiasi kata dia, pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga beberapa miliar.
Total kata Dia, uang negara yang diselamatkan Kejati Sulsel berjumlah Rp3.334.875.579 (Rp3,3 miliar).
Kendati begitu, ia tak menampik, pihaknya saat ini memang terbatasi dalam melakukan proses penyidikan dan penyelidikan sejumlah perkara, termasuk perkara PLTS Takalar, perkara anak Perusahaan Pelindo, akibat pandemi Covid-19.
"Kita pahami beberapa perkara terkesan lambat, tapi patut disadari kita terbatas karena masa pandemi ini, tapi, tentu saja masalah korupsi tidak bisa didiamkan, segala upaya pasti akan kita lakukan," pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Libatkan Jaksa Pengacara Negara Hadapi Masalah Sengketa Lahan
-
Barang Bukti Hilang, Jaluh Ramjani Januar Ajukan PK ke MA
-
Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Dicekal ke Luar Negeri
-
Sosok Pengusaha Perempuan, Laporkan Eks Senator Bahar Ngitung Hingga Sandang Status Tersangka
-
Teken MoU dengan Kejaksaan, Bupati Luwu Timur Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring