Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Kejati Sulsel menyelamatkan uang negara senilai Rp3,3 miliar.
MAKASSAR, BUKAMATA -- Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi 9 Desember hari ini, Kejati Sulsel menggelar rilis penanganan perkara korupsi tahun 2020 di Kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Roch Adiwibowo didampingi Kasi Penkum, Idil mengatakan Indeks Korupsi di Sulsel memang masih cukup tinggi, hal itu terlihat dari jumlah penanganan perkara yang ditanganinya.
"Indeks korupsi masih cukup tinggi di Sulsel, perkara yang kita tangani cukup banyak, tercatat ada 75 kasus di tahap penyidikan, 39 kasus di tahap penyelidikan dan 69 kasus di tahap penuntutan dan 94 perkara masuk tahap eksekusi," ujarnya.
Kendati begitu yang patut diapresiasi kata dia, pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga beberapa miliar.
Total kata Dia, uang negara yang diselamatkan Kejati Sulsel berjumlah Rp3.334.875.579 (Rp3,3 miliar).
Kendati begitu, ia tak menampik, pihaknya saat ini memang terbatasi dalam melakukan proses penyidikan dan penyelidikan sejumlah perkara, termasuk perkara PLTS Takalar, perkara anak Perusahaan Pelindo, akibat pandemi Covid-19.
"Kita pahami beberapa perkara terkesan lambat, tapi patut disadari kita terbatas karena masa pandemi ini, tapi, tentu saja masalah korupsi tidak bisa didiamkan, segala upaya pasti akan kita lakukan," pungkasnya.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46