Hari Antikorupsi, Kejati Klaim Selamatkan Miliaran Uang Negara
Kejati Sulsel menyelamatkan uang negara senilai Rp3,3 miliar.
MAKASSAR, BUKAMATA -- Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi 9 Desember hari ini, Kejati Sulsel menggelar rilis penanganan perkara korupsi tahun 2020 di Kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Roch Adiwibowo didampingi Kasi Penkum, Idil mengatakan Indeks Korupsi di Sulsel memang masih cukup tinggi, hal itu terlihat dari jumlah penanganan perkara yang ditanganinya.
"Indeks korupsi masih cukup tinggi di Sulsel, perkara yang kita tangani cukup banyak, tercatat ada 75 kasus di tahap penyidikan, 39 kasus di tahap penyelidikan dan 69 kasus di tahap penuntutan dan 94 perkara masuk tahap eksekusi," ujarnya.
Kendati begitu yang patut diapresiasi kata dia, pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga beberapa miliar.
Total kata Dia, uang negara yang diselamatkan Kejati Sulsel berjumlah Rp3.334.875.579 (Rp3,3 miliar).
Kendati begitu, ia tak menampik, pihaknya saat ini memang terbatasi dalam melakukan proses penyidikan dan penyelidikan sejumlah perkara, termasuk perkara PLTS Takalar, perkara anak Perusahaan Pelindo, akibat pandemi Covid-19.
"Kita pahami beberapa perkara terkesan lambat, tapi patut disadari kita terbatas karena masa pandemi ini, tapi, tentu saja masalah korupsi tidak bisa didiamkan, segala upaya pasti akan kita lakukan," pungkasnya.
News Feed
Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster
02 Mei 2026 15:40
Curi Motor di Selayar, Dua Pemuda Ditangkap di Bulukumba
02 Mei 2026 09:39
Berita Populer
02 Mei 2026 08:48
Fadia - Trias Ditarik, Indonesia Siapkan Duet Ana - Tiwi Hadapi Korsel di Semifinal Piala Uber 2026
02 Mei 2026 09:01
02 Mei 2026 08:09
02 Mei 2026 09:39
