Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Dua IRT diamankan. Keduanya terlibat penggelapan belasan mobil rental.
SIDRAP, BUKAMATA — Nurhedah (39) dan Vera (29), dua ibu rumah tangga yang merupakan warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diamankan polisi.
Keduanya diamankan, lantaran dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan belasan mobil jenis city car dan minibus rental.
“Dari catatan sementara, sudah ada 17 mobil yang mereka gadaikan setelah dirental dari para korban,” ungkap AKP Benny Pornika, Kasat Reskrim Polres Sidrap, Selasa (8/12/2020).
Dari pengakuan awal pelaku kata Benny, keduanya bekerjasama merental mobil para korban.
“Setelah itu, keduanya menggadaikan mobil-mobil yang dirental dengan harga beravariasi tergantung jenis mobilnya. Antara Rp13,5 juta sampai Rp20 juta permobil, ditaksir mereka berdua sudah mendapatkan uang sekitar RpRp384,5 juta dari hasil penggelapan 17 mobil rental tersebut,” urainya.
Benny menjelaskan, keduanya mengaku nekat menggadaikan mobil-mobil milik para korban, karena terlilit utang.
“Mengakunya untuk bayar utang, namun masih kita dalami,” terangnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Sidrap.
“Kita amankan untuk menghindari amuk massa. Selanjutnya para korban kita arahkan untuk membuat laporan polisi besok pagi,” tutup Benny.
Penulis: Hana
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50