Redaksi : Minggu, 06 Desember 2020 15:49
Surat cinta EB.

SLEMAN, BUKAMATA - Lima lembar surat cinta, mengantar polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang janda, 7 tahun lalu.

Awalnya, EB (39), bisa melenggang kangkung. Pembunuhan yang telah dia lakukan 7 tahun lalu terhadap pasangan kumpul kebonya, Sri Utami tak disentuh polisi.

Namun, lima lembar surat cinta yang dia tulis, akhirnya menggiring polisi untuk memborgol tangannya.

Surat cinta itu ditemukan polisi dari pemilik kos di Mrican, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, tempat EB dan Sri Utami tinggal.

Pemilik kos lalu menyerahkan surat itu ke Polisi. Polisi pun lalu menemui EB yang tak berkutik. Dia pun mengakui perbuatannya, menghabisi Sri di kebun salak, Dusun Kemput, Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Kanit II Reserse Kriminal Polres Sleman Inspektur Dua (Ipda) Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan, isi surat dalam kertas bertulis tinta biru itu tentang awal pelaku dan korban bertemu.

“Kami mencari keterangan dari pemilik kos yang mereka tempati dulu, dan mendapat 5 lembaran surat yang ditulis tersangka,” kata Ipda Kukuh kepada wartawan, Minggu, 6 Desember 2020.

Berikut salah satu isi surat yang ditulis oleh tersangka EB tersebut :

Riwayat Perjalanan Hidup Sri dan Andi

1. Saya (Andi) pertama kali bertemu Sri pd tgl 02 Mei 2011 jam 22.30 WIB. Saat itu saya sedang tidur di lincak seorang diri di dpn parkiran mobil dan motor “AMAN” dpn pintu masuk terminal Giwangan. Lalu sebelum saya masuk ke dalam kamar setelah St SMS San dgn pacar sy Gloria yg di Klaten.

2. Lalu sy hampiri Sri ngobrol ngobrol sy tanya sedang apa, nunggu siapa. Katanya cuman tidur nunggu pagi. Di luar dingin dan banyak rawan kejahatan lalu Sri sy sarankan tidur di kamar kos sy tp dia gak mau. Akhirnya ya sudah gak mau gak papa. Kalau saling tidur. Sy mau masuk ke dom parkiran. Sri akhirnya mau ikut masuk ke dom kosku. Krn takut dan dinginnya di luar.

3. Sri bilang ke saya saat itu sedang hamil 3 bulan. Waktu hamil 1 bulan Sri pulang ke Jogja (dari Kalimantan). Lalu tidur di dalam terminal Giwangan (Agen tiket bus) sambil cari pekerjaan di jogja akhirnya ketemu Pitung (tukang ojek dpn terminal ) diantar ke Muntilan kerja di hotel. Setelah keluar kerja balik ke terminal menemui Pitung. Kemudian Sri dan Pitung pulang ke Dlingo paginya. Setelah Sri di rumah hanya bekerja koin, Sri balik ke terminal tapi gak ketemu Pitung. Akhirnya dia duduk dan tidur di lincak dpn parkiran atau kos ku. pd malam itu sy dan Sri bertemu.

4. Sy kost di parkiran ambi dua bulan, tp setelah 2 minggu sy tempati sendiri, sy ketemu Sri itu dan 2 minggu pas bersama di parkiran. Akhirnya kos an yang tinggal 1 bulan gak kami tempati karena disuruh pindah karn di ds mapangan dpn terminal Giwangan itu hak boleh buat kumpul kebo atau keluarga tdk resmi atau sah.

5. Akhirnya kami pindah di ds Mrican (masih di dekat sampingnya terminal Giwangan) kampung Mrican. Kampung bebas sudah hal hiasan pasangan tidak resmi tinggal satu kamar di sana. Tgl 15 Mei 2011 kami menempati kos bersama di Mrican milik pak Warsito. Sri kerja di ds Singosaren ikut orang jual angkringan. Buka jam 5 sore -jam 7 pagi. Kerja cuman 1 bulan setengah krn sy suruh berhenti kerja. Krn sy gak tega orang hamil 5 Bln kerja sampe pagi dan ngangsu air timba yg penuh dgn air sendiri. Pdhl timbanya bsr.

6. Lalu Sri sy suruh di kos aja. Jaga kesehatan saya yg tetap kerja. sejak pertama ketemu Sri tiap 1 bulan sekali saya antar kontrol. Persalinannya ke bidan.

13 November 2012

Hormat saya

(EB)

Motif tersangka EB menghabisi hidup wanita asal Muntuk, Dlingo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, karena sakit hati. Pasangan kumpul kebonya itu sering membanding-bandingkan tersangka dengan pria lain. “Motifnya cemburu dan sakit hati. Perempuannya suka membandingkan dengan pria lain,” ucap Yunanto Kukuh Prabowo.

Pada 4 Februari 2013, tersangka mengajak Sri Utami ke sebuah kebun salak. Perempuan itu tidak merasa curiga bahwa ajakan itu menjadi akhir hidupnya hari itu.

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepalanya memakai helm. Tersangka juga mencekik leher korban dan membenturkan tubuh korban ke batu. Tak berhenti sampai di sana, tersangka yang diselimuti emosi ini pun menginjak-injak tubuh pacarnya sampai tidak berdaya.

Lebih lanjut, untuk menghilangkan jejak kejahatannya, tersangka menutup jasad korban menggunakan tumpukan daun salak. Kemudian tersangka pergi meninggalkan korban.

Tiga hari pasca kejadian, jasad korban ditemukan oleh pemilik kebun yang sedang memetik buah salak. Itu setelah pemilik kebun mencium bau busuk yang menyengat.