Pembusur Peserta Demo Habieb Rizieq di Makassar Sembunyi di Toilet saat Ditangkap, Ada Bom Molotov dan Air Keras
Pelaku pembusuran terhadap pendemo Habib Rizieq, Riswandi ditangkap di rumahnya. Saat itu, dia sembunyi di toilet.
MAKASSAR, BUKAMATA - Riswandi, pelaku yang melakukan aksi kekerasan terhadap massa pengunjuk rasa penolakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habieb Rizieq Sihab di Makassar, diganjar dengan pasal berlapis.

Riswandi, diduga telah melayangkan anak panah kepada para pengunjuk rasa, hingga mengenai Prawira Dirga, salah seorang pendemo. Dan saat ditangkap di rumahnya di Jalan Sungai Limboto, ia juga ditemukan menyimpan alat peledak ringan berupa bom molotov.
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, pria berumur 36 tahun itu ditangkap di rumahnya pada Selasa malam, 1 Desember 2020. Dia merupakan pelaku yang membentangkan dan bahkan membusur mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab di Makassar.
"Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di toilet rumahnya, Jalan Sungai Limboto," kata Bagas.
Akibat perbuatannya, pihak kepolisian menjeratnya dengan pasal berlapis masing-masing pasal pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, juncto pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Kita kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujarnya lagi.
Diketahui saat dilakukan penggeledahan di rumah Riswandi, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, seperti bom molotov, puluhan anak panah busur dan ketapel, hingga cairan atau air keras. Barang bukti ini diduga kuat untuk digunakan atau dipersiapkan berbuat aksi keributan di Makassar.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang dijadika sekret, kami mendapatkan 27 mata busur, lima ketapel, lima botol bom molotov, dan satu botol air keras," Ungkap Bagas.
Tak hanya itu, berdasarkan catatan kriminal Riswandi di kepolisian, dia ternyata kerap berbuat onar. Dia pernah terlibat dalam berbagai kasus, seperti pengurasakan di Makassar.
Sekadar informasi, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan juga dari rekaman video yang beredar di sosial media. Dia tertangkap kamera video membawa dan melakukan pembusuran ke arah mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan Monumen Mandala Makassar.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
