Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
Gowa memiliki progres dalam perluasan digitalisasi seperti rumah makan dan beberapa tempat yang dilakukan menggunakan digital Qris.
BUKAMATA, GOWA - Pjs Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi akan terus mensosialisasikan penerapan tranformasi digitalisasi setelah Kabupaten Gowa ditetapkan sebagai contoh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan usai mengikuti pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota/Kabupaten Provinsi Sulawesi Selatan di Golden Lily Ballroom Four Points By Sheraton Hotel, Selasa, (1/12).
Andi Aslam Patonangi mengatakan, dengan dipilihnya Gowa menjadi TP2DD ini artinya Gowa memiliki progres dalam perluasan digitalisasi seperti rumah makan dan beberapa tempat yang dilakukan menggunakan digital Qris.
"Ini berarti kita sudah ada progres karena ada beberapa rumah makan atau restoran kita dan tempat yang menghasilkan pajak tau retribusi daerah pembayarannya menggunakan Qris. Sehingga setelah ini diharapkan bisa diperlebar agar seluruh pembayaran pajak diarahkan secara digital," kata Aslam.
Saat ini kata Aslam, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan bersama Bapenda dan BI serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar mau memakai cara digital ini untuk lebih praktis lagi.
Tak hanya itu, pada bidang pemerintahan penggunaan digital juga sangat baik untuk transparansi dan akuntabilitas dalam suatu pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Ismail Majid mengatakan, nantinya semua jenis pajak yang ada di Gowa akan menggunakan program Qris yang merupakan suatu bentuk lanyanan yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak atau retribusi menggunakan aplikasi.
"Saat ini ada tujuh jenis pajak namun itu tidak terbatas, kedepan mungkin akan ada 9 hingga 10 jenis pajak yang akan diberlakukan," pungkas Ismail.
Adapun beberapa jenis pajak yang diprogramkan menggunakan aplikasi Qris yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak BPHTB, pajak Minerba, pajak PBB, pajak air bawah, pajak tanah, pajak reklame dan beberapa jenis retribusi.
Pengukuhan TP2DD Sulsel ini ditandai dengan penandatanagan SK 5 (lima) kepala daerah di Sulsel yaitu Walikota Pare-pare, Pjs Walikota Makassar, Bupati Maros dan Plt Bupati Barru.
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43