
Penyidik Cari Data Penyelewengan Retribusi Sampah di Kelurahan
Siang tadi penyidik mendatangi kantor kelurahan. Mereka mencari data data sekaitan dengan dugaan kasus tersebut.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus dugaan penyelewengan dana setoran retribusi sampah hari ini mulai digarap serius penyidik Reskrim Polrestabes Makassar.

Siang tadi penyidik mendatangi kantor kelurahan. Mereka mencari data data sekaitan dengan dugaan kasus tersebut.
"Kita verifikasi laporan, tadi kita hanya cari data saja," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kombes Pol Agus Khairul, saat ditanyai apakah kedatangannya dalam rangka penggeledahan.
Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi data dan akan melakukan pemeriksaan jika pengumpulan data tersebut sudah rampung.
"Sementara ini kita lakukan itu dulu. Untuk pemeriksaan kita lakukan jika verifikasi data sudah rampung," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya perkara ini mulai terkuak setelah salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melaporkan temuan kuitansi setoran dana retribusi sampah Kecamatan Mamajang.
Ketua AMPD Dwi Putra Kurniawan mengatakan, pihaknya mendapati ada dua kuitansi dengan nominal berbeda. Yang satu Rp130 juta lebih, sementara yang satu lagi Rp 90 juta.
"Yang Rp 90 juta lebih ini kita duga yang disetorkan, jadi ada selisih sekitar 40 juta dari jumlah yang seharusnya Rp 130 juta," ungkapnya.
Namun meski begitu pihaknya berharap kasus ini dapat dibongkar kepolisian guna menemukan siapa dalang dalang kasus ini.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47