MAKASSAR, BUKAMATA - Minggu, 22 November 2020. Abdul Nasir alias Anas (37), tak berkutik saat dibekuk di sebuah hotel di Jl Gunung Lompobattang, Makassar. Dia dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Hasil koordinasi dengan Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara. Anas adalah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NI, seorang wanita asal Kolaka, Sultra.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul mengatakan, awalnya, pelaku berkenalan dengan NI, seorang wanita asal Kolaka di aplikasi kencan. Pria asal Kutai Barat, Kalimantan Timur itu, lalu menawarkan obat herbal kepada korban. Katanya, obat itu bisa menyembuhkan penyakit.
Termakan janji palsu, korban lalu janjian dengan pelaku ketemu di sebuah hotel di Kolaka, Sultra. Pada Senin, 16 November 2020, mereka lalu bertemu di Hotel Gelora, Kolaka. Di situlah, korban dicekoki obat racikan hingga tak sadarkan diri.
Melihat korbannya tak sadar, pelaku lalu memperkosanya. Dua kali. Pelaku kaget saat melihat wanita itu tak merespons. Ternyata sudah meninggal. Mengetahui korban tewas, pelaku kemudian kabur ke Makassar. Jejaknya lalu terendus pada Minggu kemarin. Dia kemudian dibekuk Jatanras, berikut barang bukti pil racikan dan buku rekening milik pelaku. Menurut Kompol Agus Khairul, ada 21 pil racikan yang diamankan.
Saat ini, Polrestabes Makassar menyerahkan pelaku ke Polres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos