MEDAN, BUKAMATA - Persoalan sampah dan kejatahan jalan atau begal menjadi masalah serius bagi masyarakat yang tinggal di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Hal tersebut aliansi ibu-ibu Medan Barat dalam acara Perwiritan yang digelar DPD Partai Gelora Medan di Jalan Karya Gang Wonorejo, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (21/11/2020).
Umiati, seorang ibu Perwiritan di Medan Barat mengaku pernah menjadi korban begal, termasuk anaknya. Hal itu membuat ia menaruh harapan agar calon walikota dan wakil wali Kota Medan Bobby Afif Nasution-Aulia Rahman bisa menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga :
"Kami berharap masalah masalah ini diatasi. Karena baru jam 8 malam, saya takut kalau keluar," ungkap Umiati.
Sementara itu, ibu Perwiritan bernama Popi juga menarik-menarik masalah sampah di Kota Medan. Tinggal heran, pada akhir tahun 2019 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) menyatakan bahwa Medan menjadi kota terkotor di Indonesia.
"Masalah sampah ini persoalan serius. Makanya kalau bisa jangan seminggu sekali petugas mengangkut sampah, jadi kan memicu ibu-ibu warga membuang sampah ke sungai," ucap Popi.
Terkait persoalan sampah, Ketua DPD Partai Gelora Medan Muhammad Nasir menyebutkan, sebagai ibukota Provinsi dan kota metropolitan, persoalan penanganan sampah di Kota Medan selalu menjadi masalah.
Padahal, Kota Medan sudah memiliki peraturan daerah (Perda) no 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan. Dimana diatur tentang ketentuan pidana untuk perorangan, kalau buang sampah sembarangan kena denda Rp 10 juta dan kurungan 3 bulan. Sementara untuk badan usaha, didenda Rp 50 juta dan tahanan 6 bulan.
"Dalam Perda tersebut segioyanya memang sampah itu dikelola dengan baik. Tapi ini persoalan mental juga. Jujur saya katakan mental pelaksana pemerintah Kota Medan sebelumnya terkait dengan sampah ini masih kita pertanyakan, tidak serius," ungkap Nasir.
Seharusnya, kata Nasir, petugas mengakut sampah-sampah yang berada di lingkungan masyarakat setiap harinya. Apalagi warga sudah dikenakan restribusi sampah setiap bulannya.
"Kita punya perda soal restribusi itu, tapi kenapa pengumpulan uangnya tidak pakai kuitansi resmi dari pemerintah, itu kalau dikelola dengan baik, pendapat daerah akan meningkat. Makanya nanti kami sampaikan kepada Bang Bobby dan Aulia untuk merevisi Perda ini," bebernya.
"Kalau perda ini tidak direvisi, saya yakin Kota Medan akan terjadi tumpukan sampah dimana-mana. Karena itu ketegasan pemerintah itu perlu," sambungnya.
Sementara terkait masalah begal, lanjut Nasir, Bobby-Aulia bertekad akan mewujudkan kenyamanan dan keamanan Kota Medan dengan menerapkan 20.000 CCTV di setiap kota. Termasuk pengaktifan pos kamling.
"Berdasarkan data kepolisian bahwa pengguna dan peredaran narkoba di Kota Medan ini peringkat pertama. Efeknya apa, sering kali terjadi begal," ujar Nasir.
Kepala lingkungan hidup bersinergi dengan masyarakat untuk membuat pos kamling, dan kepala lingkungan yang berani melaporkan dimana titik peredaran narkoba ke polisi. Juga ada insentif atau reward bagi kepala lingkungan yang berhasil, "pungkasnya.