Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
DG mencabut laporan laporan perzinaan ibunya dengan tetangga. Polisi pun menghentikan proses hukum kasus tersebut.
TAKALAR, BUKAMATA - DG (18), akhirnya memilih mencabut laporannya. Dia tak tega memenjarakan ibunya, RD (55), yang tepergok berzina dengan tetangganya, BD (53) di Takalar, Kamis (5/11/2020) dini hari lalu. Menurutnya, kasus itu akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas dicabutnya laporan tersebut, polisi pun menghentikan memproses kasus itu. Itu diungkap Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan, Jumat (20/11/2020).
"Jadi kan delik aduan. Kalau pihak keluarga yang mengadu dia cabut laporannya, proses hukum juga otomatis berhenti," papar Ipda Sumarwan.
Kasus itu sempat diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar. "Sempat ditunjuk Unit PPA untuk tangani, tapi beberapa hari kemudian dia cabut laporannya," tutur Ipda Sumarwan.
Sebelumnya diberitakan, kasus perzinaan ini sempat menyita perhatian publik di Takalar. Saat itu, Kamis, 5 November 2020 dini hari. RD tepergok berzina dengan tetangganya BD di Takalar. Yang memergoki, anaknya, DG.
Perbuatan zina itu dilakukan di rumah si wanita. Yang miris, saat itu di dalam rumah ada suami RD. Namun, pensiunan TNI itu sedang sakit stroke. Saat dipergoki, RD dan BD kabur lewat pintu belakang.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46