Redaksi : Kamis, 19 November 2020 16:11
Suasana konferensi pers yang menghadirkan pelaku di Polres Malang. (Foto: Avirista Madaada/iNews)

MALANG, BUKAMATA - Sakit hati MS (34) berlipat-lipat. Dia dijelek-jelekkan teman sendiri, Abdul Manan (42) di media sosial. Keduanya tinggal di Desa Sumbersuko, Kecamatan Pegelaran, Kabupaten Malang.

Tak hanya di media sosial, Manan juga mempengaruhi istri MS, hingga sang istri mengajukan cerai secara sepihak. Rupanya MS kemudian mengendus, istrinya berselingkuh dengan Manan sejak Agustus 2020. Saat ini, istrinya bekerja di Taiwan sebagai TKW.

“Pelaku melakukan ini (membunuh) karena merasa marah dengan korban. Korban ini menjelek-jelekkan pelaku di Facebook dan kepada istri pelaku. Kebetulan istri pelaku ini TKW (Tenaga Kerja Wanita) masih bekerja di Taiwan,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Kamis (19/11/2020).

Pagi itu, MS hendak ke sawah. Dia melihat Manan nongkrong di sebuah warung. Dia lalu melambaikan tangan.

Tanpa curiga, Manan mendekat. "Cusss," sebuah tebas sabit di lehernya. Itu membuat Manan jatuh tertelungkup. MS kembali mengarahkan sabit itu ke leher kiri Manan. Korban meninggal di tempat.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri. Namun berhasil diamankan di kantor Desa Karangsuko. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.