MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak sembilan naskah riset terkait pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015-2020 oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Selatan, kembali dibedah bersama tim pendamping, Senin, 16 November 2020. Mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Makassar.
Dalam rapat finalisasi tersebut, masing-masing tim penulis dari unsur Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, secara bergantian mempersentasikan naskah dalam bentuk proposal penelitian.
Dari sembilan naskah tersebut, satu naskah berasal dari eksternal Bawaslu Sulsel, yakni riset yang berjudul Gerakan Civil Society Dukung Kotak Kosong yang tim penulisnya adalah Komisioner KPU Sulsel periode 2013-2018 Mardiana Rusli dan Pegiat Demokrasi & Kepemiluan, Abdul Karim.
Anggota Bawaslu Sulsel, Amrayadi yang memimpin rapat finalisasi tersebut mengatakan, hasil riset ini nantinya akan menjadi produk atau dokumen yang mampu merangkum dan menjelaskan program pengawasan pemilu.
"Produk ini kita harapkan dapat menjadi dokumen bersama Bawaslu yang dapat diakses dan dipelajari masyarakat banyak, yang juga tentu menjadi refleksi bagi lembaga," tutur Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel ini.
BERITA TERKAIT
-
Bawaslu Kota Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
-
Sidang MK: Hak Pilih Hilang atau Salah Paham? Ini Bantahan KPU Makassar
-
Bawaslu Sulsel Intervensi Danny Pomanto Lewat Surat Larangan Mutasi
-
Aksi Demonstrasi, Gerakan Muda Maju Desak Bawaslu Sulsel Turun Tangan Tindak Tegas Pelaku Money Politic di Luwu Timur
-
Bawaslu Kota Makassar Gelar Apel Siaga, Tekankan Netralitas dan Sinergi Menuju Pilkada 2024 yang Bermartabat