PALOPO, BUKAMATA - "Atas nama tuan semesta alam yang maha pengasih dan penyayang. Saya bersaksi: 1. Bahwa tidak ada tuan yang saya patuhi kehendak dan perintahnya selain tuan semesta alam tuan yang maha esa.
2. Bahwa mesias adalah saksi tuan semesta alam untuk menggenapi segala kehendak dan perintahnya bagi umat manusia.
3. Di bawah bimbingan saksi-saksi tuan semesta alam, saya sanggup berkorban harta dan diri saja dalam mewujudkan kehendak dan renacana tuan semesta alam yang akan menjadikan kehidupan damai sejahtera di muka bumi."
Teks yang tertera di layar itu, dibaca seorang wanita berbaju kuning dan berjilbab hitam. Seorang pria berbaju hitam yang diduga operator, beberapa kali memperbaiki tayangan yang disambungkan dari perangkat elektronik. Di dalam frame video yang beredar luas itu, juga ada seorang wanita berhijab abu-abu.
Usai melafal naskah baiat itu, si wanita berbaju kuning, tampak menggenggam tangan seseorang. Diduga pria. Hanya kelihatan tangan, juga lengannya sepotong. Tampaknya memakai kemeja batik lengan panjang.
Sambil menggenggam tangan pemilik kemeja batik itu, wanita muda berbaju kuning, kembali melafal narasi baiat itu. Tangan kirinya disilangkan ke pundak kanannya.
Diduga rekaman itu diambil di sebuah gedung di Palopo. Kini tim dari Kementerian Agama Kota Polopo, bersama pihak terkait lainnya seperti polisi hingga Kejaksaan, tengah mengusut dugaan baiat aliran sesat tersebut.
"Kita sikapi dengan mengundang Polres, mengundang MUI, dan stakeholder terkait lainnya (kejaksaan)," ujar Kepala Kementerian Agama Kota Palopo, Rusydi Hasyim, Senin (16/11/2020).
Rusydi menegaskan, narasi dalam perjanjian baiat tersebut, menyimpang dari ajaran Islam.
"Itu kan sumpah janjinya di situ, ada 3 poin di situ. Itu bahannya banyak beredar itu," ungkapnya.
Rusydi mengatakan, mahasiswi yang diduga dibaiat itu, merupakan mahasiswi PPL yang jumlahnya 3 orang. Ketiga mahasiswi yang diduga mengikuti proses baiat itu, juga sudah melapor ke pihak berwenang.
Saat diperiksa, mahasiswi tersebut mengaku merekam video itu karena merasa kata-kata dalam proses yang diduga pembaiatan itu, ada kejanggalan dan menyalahi ajaran agama.
"Itu artinya apa yang disampaikan itu berbeda sama apa yang dipahami selama ini, tidak sesuai ajaran Islam, pokoknya berbeda lah," tutur Rusydi.
"Jadi karena ada yang janggal menurut mereka sehingga dia coba mem-video-kan. Setelah dia mem-video-kan dia konfirmasi lah ke dosen pembimbingnya," tambahnya.
Kini, video yang sudah viral tersebut, masih diselidiki aparat kepolisian, kejaksaan dan dari Kementerian Agama Palopo sendiri.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pilkada Palopo Diulang, Nursal Jadi Pengacara Pertama yang Pecahkan Rekor PSU di Sulsel
-
Sosialisasikan Insentif Merdeka, UPTB Wilayah Palopo Sambangi Pasar Tradisional
-
Tim Wasev Gabungan Tinjau Progres TMMD Kodim 1403/Palopo di Desa Pammesakang
-
Diduga Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali, Ayah di Palopo Diringkus Polisi
-
Pria di Palopo Dibekuk Polisi Usai Gasak Parfum di 3 Toko