MAKASSAR, BUKAMATA - Ganja seberat 2000 gram atau sekitar 2 Kg asal Mandailing Natal, Sumatera Utara, berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Rabu, 4 November lalu.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya
dalam press rilis Rabu (11/11/2020) pagi tadi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi pihak BNNP Sumatera Utara. Mereka menginformasikan adanya pengiriman paket ganja melalui ekspedisi JNT dan diterbangkan dengan pesawat.
Ia pun lantas meminta bidang pemberantasan, untuk melakukan pemeriksaan paket yang diduga ganja tersebut di Kargo Bandara Sultan Hasanuddin. Dengan dibantu oleh personel Pengawasan Kanwil Bea dan Cukai Sulbangsel, pengecekan pun dilakukan.
"Ternyata setelah dicek, empat paket yang terbungkus aluminium foil itu benar berisi ganja, berat total 2 kg," ujarnya.
Usai pengecekan, pihak BNNP kemudian berkoordinasi dengan JNT dan berhasil mengamankan penerima berinisial RHN dan MZA. Namun setelah keduanya diperiksa, ternyata barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang lainnya bernama MIZ.
"Selanjutnya kita mengejar yang bersangkutan dan pada pukul 20.30 Wita, MIZ, kemudian berhasil kita amankan di Jalan HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa," ujarnya.
Lebih jauh kata Jenderal Bintang Satu itu, kasus ini sementara dalam pengembangan. Ia menduga, jaringan ganja ini merupakan jaringan lokal yang menyasar sejumlah kota besar, termasuk Makassar dan wilayah lainnya seperti Soroako.
"Sasarannya ke Makassar dan Soroako. Apalagi memang BNNP Sulsel juga sudah mengamankan beberapa orang diduga jaringan yang sama, dan mengirim 2000 gram ganja, namun mereka juga sudah kami amankan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Viral di Sosmed, Seorang Pria Diduga Konsumsi Narkoba di Depan Anak Dibawah Umur
-
Kapolres Wajo Tegaskan Narkoba dan Judi Online sebagai Extraordinary Crime di Sosialisasi K3 PLN
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar