Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Pemprov Sulsel akan menghadirkan twin tower yang menjadi gedung perkantoran untuk pemerintah di Makassar. Lokasinya di CPI. Sudah ada penandatanganan kontrak, antara PT Waskita dan Perseroda Sulsel.
MAKASSAR, BUKAMATA - Rabu, 4 November 2020, di Rujab Gubernur, Prof HM Nurdin Abdullah, menyaksikan proses penandatanganan kontrak kerja pembangunan gedung Twin Tower antara PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Sulsel dengan PT Waskita Karya.
Nurdin Abdullah mengaku sudah melaporkan pembangunan twin tower itu ke Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 November lalu. Menurut Nurdin, respons Presiden Jokowi sangat baik.
"Kemarin hari Senin sudah melaporkan ke Presiden soal pembangunan twin tower. Alhamdulillah Bapak Presiden menyambut dengan baik dan beliau selalu berpesan agar terus bersinergi," ujarnya.
Ia juga melaporkan ke Presiden, jika biaya pembangunan twin tower Rp1,9 triliun. "Pak Presiden bertanya berapa biayanya. Biaya dari mana? Saya sampaikan, biayanya Rp1,9 triliun dan perusahaan milik negara yang siap membangunkan," jelasnya.
Twin tower ini akan dibangun di lokasi Center Point of Indonesia (CPI). Menurut Nurdin, setelah pembangunan twin tower tersebut, semua bisa naik kendaraan umum seperti bus dan langsung turun di halte, kemudian dilanjutkan dengan jalan kaki menuju ruangan masing-masing.
"Ini budaya baru yang kita akan bangun di kantor baru ini. Nantinya kita cukup jalan kaki saja bersama-sama masuk kantor dan kita cukup baik bus saja ke kantor baru ini," ungkapnya.
Banyak alasan, kenapa harus dibangun twin tower ini. Pasalnya, selama ini kantor pemerintahan sangat berjauhan dengan Kantor Gubernur. Dan terjadi jalan sendiri-sendiri karena kurangnya koordinasi.
"Selama ini terjadi kerja sendiri-sendiri karena kantor berjauhan. Saya kira ini adalah bentuk kolaborasi yang harus kita bangun bersama selama ini, lewat gedung twin tower," tutupnya.
Sementara itu, Senior Vice President Building Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ir Septiawan Andri Purwanto MM, mengaku, pekerjaan ini merupakan konstruksi yang sangat bagus dan akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat ini.
"Kami tidak ingin menyampaikan banyak pada kesempatan ini. Karena kami langsung pada poin pekerjaannya nanti," kata Septiawan, dalam sambutannya.
Menurut dia, dengan dilakukan penandatanganan kontrak kerja ini, secara langsung pengguna jasa dan penyedia telah sepakat melaksanakan kontrak kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33