KUDUS, BUKAMATA - Mengenakan sabo juga baju tahanan biru, KH alias Lek No (40) tampak tertunduk di Mapolres Kudus. Dia dibekuk usai menghabisi nyawa selingkuhannya, L (38).
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020), membeber kronologinya.
Kejadiannya Minggu, 25 Oktober 2020, di sebuah hotel di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Saat itu, pelaku dan korban bertemu untuk memadu kasih. Meski keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.
Keduanya berbaring di atas tempat tidur. Baru saja berhubungan badan. Tiba-tiba KH mengutarakan sesuatu ke L. Bahwa dia hendak mengakhiri hubungan gelap mereka. Pasalnya, istri KH sudah tahu perselingkuhan itu.
Mendengar itu, L marah besar. Keduanya lalu cekcok. KH kemudian kalap. Dia lalu mencekik L hingga tewas. Jasad L ditemukan pada Senin, 26 Oktober 2020.
KH sendiri sempat kabur. Namun akhirnya dibekuk di sebuah rumah di Jalan Melati Kudus.
“Jadi sesuai pengakuan dan nanti kita dalami lagi. Bahwasannya yang bersangkutan mempunyai hubungan gelap dengan korban,” kata AKBP Aditya.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Dari Isu Selingkuh hingga Tekanan Kerja: Potret Kandasnya Rumah Tangga Artis 2025
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Batal Nikah, DJ Bravy Akui Selingkuhi Erika Carlina
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas