MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan uji coba penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan uji coba tersebut membuat KPU Makassar siap menggunakan Aplikasi Sirekap tersebut, dikarenakan jaringan internet di Kota Makassar ini sudah memadai.
Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis dan Penyelenggara, Gunawan Mashar mengatakan, penggunaan Sirekap ini memiliki nilai plus, bisa menyederhanakan rekapitulasi yang awalnya panjang.
"Adanya Sirekap ini bisa tambah hemat, memangkas waktu di kelurahan dan kecamatan karena rekapitulasi ini langsung masuk ke server KPU," kata Gunawan Mashar.
Mantan ketua Aliansi Jurnalis (AJI) kota Makassar ini menyebutkan, aplikasi Sirekap ini bisa menghilangkan orang-orang yang ingin berbuat curang saat rekapitulasi dilaksanakan di tingkat TPS.
"Jadi saksi, pengawas Bawaslu setelah dilakukan perhitungan mereka langsung setuju hasil tersebut. Penyalinan tidak ada lagi dan ini menutup untuk pihak-pihak ingin curang," jelasnya.
Namun pastinya kata dia, ada juga kelebihannya, yakni pada saat server sedang down. "Yang paling kita wanti-wanti saat server ramai-ramai digunakan akan bisa menyebabkan aplikasi down," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Pemerintah Kota Makassar Gelar Rakor, Bahas Titik Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Bawaslu Usulkan Ini!
-
Pemilu 2024, Pj Gubernur Sulsel Akan Memilih di Kota Makassar
-
Buntut Pemecatan 8 PPS Tamalate, DKPP RI Jatuhi Sanksi Etik 4 Komisioner KPU Kota Makassar
-
Sambut Hari Santri Nasional dengan Edukasi Pemilu: KPU Kota Makassar Gelar Nonton Bareng Film Kejarlah Janji
-
Menuju Kirab Pemilu, KPU Kota Makassar Minta Dukungan Polres Pelabuhan