JENEPONTO, BUKAMATA -- Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto, melaksanaan Operasi Zebra tahun 2020. Baru dua hari berlangsung, mereka sudah menindak 144 pelanggar.
Kanit Patroli Satlantas Polres Jeneponto, Ipda Baharuddin mengatakan, pada hari pertama Operasi Zebra, pihaknya menindak 25 pelanggar lalu lintas. Dan untuk hari ini sebanyak 38 kendaraan ditilang.
"Selain tilang, ia juga mengeluarkan teguran pada pengendara. Penindakan pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara di bawah umur dan pengendara tidak menggunakan helm," terangnya, Selasa (27/10/2020).
Ia menyebutkan, dalam operasi pihaknya juga melakukan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Jeneponto dan sekitarnya.
"Dalam operasi ini, kami juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 penggunaan masker dengan memasang sticker pada kendaraan," tutupnya.
Penulis: Karaeng Lallo
BERITA TERKAIT
-
Tak Terima Ditegur, Pengendara Motor di Maros Nekat Coba Pukul Polantas
-
Tiga Pejabat Tersandung Korupsi Dana BOS di Jeneponto, Kerugian Negara Capai Rp2 Miliar
-
Besok Sidang Putusan PHPU Pilkada 2024: Nasib Jeneponto dan Palopo di Tangan MK
-
Polres Jeneponto Tindak Tambang Ilegal, Jamin Ketertiban Menjelang Pilkada
-
Warga Bontoramba Siap Berubah Nasib Bersama Pasangan DIA