Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Selama masa kampanye Pilwalkot Makassar, tercatat Bawaslu Makassar mengeluarkan tujuh peringatan tertulis.
MAKASSAR, BUKAMATA - Di Masa pandemi Covid-19 ini, beberapa kandidat mencoba untuk melakukan pelanggaran khususnya dalam mengumpulkan massa melebihi kapasitas 50 orang di setiap titik kampanye.
"Kami belum melakukan pembubaran baru teguran tertulis karena rata-rata melebih 50 orang yang hadir," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Makassar, Zulfikarnain.
Dia menyebutkan, ada beberapa pelanggaran yang membuat pihaknya memberikan peringatan kepada Paslon.
"Sudah mengeluarkan tujuh teguran tertulis selama masa kampanye. Lima kali di Ujung Pandang, dan dua kali di Biringkanaya," kata Zulfikarnain.
Tapi Zulfikarnain tak ingin menyebutkan kandidat siapa yang dia berikan surat tertulis, namun itu belum berujung sampai pembubaran. Karena kata dia, jika Paslon mengeluarkan surat tertulis namun dia tidak mengindahkan baru dilakukan pembubaran satu jam selanjutnya.
"Kami tidak bisa sampaikan Paslon mana, karena ini sudah kesepakatan internal kami. Jangan sampai, kami dibilang memihak salah satu Paslon," tutupnya.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50