MAKASSAR, BUKAMATA -- Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, meminta warga Sulsel tidak ragu-ragu melaporkan pecandu narkoba kepada pihak Kepolisian. Sekalipun, itu merupakan keluarga sendiri.
Hal itu diungkap jenderal bintang dua tersebut, saat pemusnahan 14 kg lebih Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba, Senin, 26 Oktober 2020 di Mapolda Sulsel.
"Mari kita secara proaktif melaporkan pengedar atau bahkan pecandu narkoba. Sekalipun, itu keluarga kita sendiri atau bahkan saudara kita sendiri. Itu tidak lain agar narkoba ini tidak merusak generasi kita," ujarnya saat memberikan sambutan.
Diketahui, Ditresnarkoba Polda Sulsel Senin pagi tadi, memang melakukan pemusnahan 14 kg lebih Narkotika berbagai jenis. Termasuk sabu-sabu, pil ekstasi dan ganja.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan, pemusnahan ini dilakukan berdasarkan izin pengadilan dan instansi terkait termasuk Kejaksaan.
Sejauh ini, Ditresnarkoba Polda Sulsel telah berhasil mengungkap 1.511 kasus sejak Januari hingga September 2020.
BERITA TERKAIT
-
Antrean BBM Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Jaringan Penyelewengan di Sulsel
-
Tergiur Hibah Kemenkeu di Facebook, Warga Bone Rugi Rp217 Juta
-
Pemkab Luwu Gandeng Assessment Center Polda Sulsel, 30 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Merit System
-
Rotasi Jabatan di Polda Sulsel, 14 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Berganti
-
Perkuat Keamanan Pesisir, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Jinato Kepulauan Selayar