MAKASSAR, BUKAMATA -- Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, meminta warga Sulsel tidak ragu-ragu melaporkan pecandu narkoba kepada pihak Kepolisian. Sekalipun, itu merupakan keluarga sendiri.
Hal itu diungkap jenderal bintang dua tersebut, saat pemusnahan 14 kg lebih Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba, Senin, 26 Oktober 2020 di Mapolda Sulsel.
"Mari kita secara proaktif melaporkan pengedar atau bahkan pecandu narkoba. Sekalipun, itu keluarga kita sendiri atau bahkan saudara kita sendiri. Itu tidak lain agar narkoba ini tidak merusak generasi kita," ujarnya saat memberikan sambutan.
Diketahui, Ditresnarkoba Polda Sulsel Senin pagi tadi, memang melakukan pemusnahan 14 kg lebih Narkotika berbagai jenis. Termasuk sabu-sabu, pil ekstasi dan ganja.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan, pemusnahan ini dilakukan berdasarkan izin pengadilan dan instansi terkait termasuk Kejaksaan.
Sejauh ini, Ditresnarkoba Polda Sulsel telah berhasil mengungkap 1.511 kasus sejak Januari hingga September 2020.
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
Dari Sidik Jari, DVI Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
20 Polisi Nakal di Sulsel Dipecat Sepanjang Tahun 2025
-
Kapolda Sulsel Kirim 100 Personel Brimob Pilihan Bantu Penanganan Pasca Bencana Sumatera
-
Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi Tidak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung