Nurdin Abdullah Bawa Surat Aspirasi Mahasiswa dan Buruh ke Presiden Terkait Omnibus Law
Surat tersebut meneruskan penyampaian aspirasi dari serikat pekerja/serikat buruh dan mahasiswa.
BUKAMATA – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, akan mengantarkan langsung surat penyampaian aspirasi kepada Presiden RI Joko Widodo.
Surat tersebut meneruskan penyampaian aspirasi dari serikat pekerja/serikat buruh dan mahasiswa yang meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Aspirasi itu diterima gubernur setelah beberapa kali berdialog dengan serikat pekerja/serikat buruh dan mahasiswa. Bahwa setelah pengesahan Undang-undang Omnibus Lau Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, terjadi unjuk rasa penolakan pengesahan tersebut di Sulsel.
Surat pertanggal 23 Oktober 2020 dengan nomor surat 560/7358/Disnaker juga diteruskan ke Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Tenaga Kerja RI.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, membenarkan hal tersebut.
“Bapak (Gubernur Nurdin Abdullah) sendiri yang mau antarkan langsung ke Presiden, begitu penyampaiannya,” ujar Darmawan Bintang, Jumat, 23 Oktober 2020.
Ia menuturkan, hal tersebut merupakan permintaan dari aliansi serikat pekerja. Dan gubernur berjanji, akan menyampaikan ke Presiden.
“Pak Gubernur sudah oke-kan, makanya tandatangan. Jadi itu memang penyampaian janjinya Bapak, bahwa waktu demo itu akan kita sampaikan,” pungkasnya.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
