MAMUJU, BUKAMATA - Setelah bekerja keras melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil membekuk pembunuh wartawan Mamuju, Sulbar bernama Demas Laira. Ada 6 orang. Ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Rabu (21/10/2020) mengatakan, para pelaku ditangkap tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim, Ditkrimum Polda Sulbar dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel, Selasa (20/10/2020) kemarin.
"Pelaku melakukan pembunuhan, karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku, Syamsul," kata Ferdy Sambo.
Enam pelaku itu ialah Syamsul (32). Dia ditangkap di Mandar, Pohuwato, Gorontalo. Lalu ada Nawir (30) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar. Kemudian Doni (20), ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar. Ada Haerudin (18) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar. Ilham (19) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar. Serta Ali Baba (25), ditangkap di Pasangkayu, Sulbar.
Mereka kata Ferdy, dijerat pasal berlapis. Yakni, Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Kamis dini hari, 20 Agustus 2020 lalu, Demas Laira ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Poros Dusun Salibaju, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa. Saat itu sekitar pukul 02.05 Wita. Seorang sopir truk melapor ke polisi, mengatakan ada korban lakalantas.
Setelah polisi ke TKP, ternyata korban pembunuhan. Ada sedikitnya 17 luka tikaman senjata tajam di tubuh Demas.
BERITA TERKAIT
-
AJI Minta Kematian Jurnalis di Jakbar Diusut Tuntas
-
Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Barat: Polisi Selidiki Tanda Lebam Misterius
-
Dua Jurnalis Foto Palestina Tewas Saat Liput Pertempuran di Gaza, RSF Layangkan Kecaman
-
Jurnalis Sepak Bola Meninggal Saat Liputan di Qatar, Keluarga Sebut Pembunuhan
-
Ahli Pers Anggap Kasus Pidana Jurnalis Asrul "Prematur", Tak Bisa Dipidanakan