Pembunuh Maria Kawa Terungkap, Ternyata Tetangga Korban
Pelakunya adalah seorang pria berinisial TM. Pria berusia 58 tahun ini ternyata adalah tetangga korban.
LUWU, BUKAMATA - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuh Maria Kawa, seorang ibu rumah tangga di Dusun Pentoe, Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, setahun lalu.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial TM. Pria berusia 58 tahun ini ternyata adalah tetangga korban. Polisi menyebut, motif pelaku menghabisi nyawa korban, karena sakit hati, setelah korban cekcok dengan istri pelaku.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, dari hasil penyidikan, terungkap fakta bahwa korban dibunuh dengan cara digorok lehernya menggunakan sebilah parang.
"Namun TM selalu membantah dan tidak mengakui perbuatannya, padahal kita menemukan DNA-nya di tempat kejadian," kata Faisal Syam, Selasa (20/10/20).
Faisal menambahkan, DNA yang ditemukan di TKP, adalah milik TM. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium forensik, Polda Sulawesi Selatan.
"Diperkuat dengan keterangan sembilan saksi yang telah kita mintai keterangan. Tm kita jerat pasal 338 KUHP, ancamannya maksimal 15 tahun kurungan badan," ujarnya.
Berangkat dari barang bukti, keterangan saksi dan DNA yang ditemuka di tempat kejadian perkara, polisi akhirnya menetapkan TM sebagai tersangka.
Sebelum ditetapkan tersangka, TM sempat dijadikan saksi. TM berstatus tersangka dan ditahan di sel Polres Luwu, sejak Agustus lalu.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:43
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
