Redaksi : Senin, 19 Oktober 2020 12:21
SP saat diamankan di Mapolres Rohil.

ROHIL, BUKAMATA - Jumat (16/10/20). Jarum jam menunjuk sekitar pukul 21.30 WIB. Saut Marjohan Situmeang (37) datang ke sebuah warung tuak milik Panjaitan alias Jait di Rokan Hilir. Dia bersama rekannya, Budiono. Di warung itu, korban dan temannya minum tuak sambil karaoke.

Sekitar pukul 22.00 WIB, datang pelaku SP (27) bersama dengan dua laki-laki yang tidak dikenal korban. Di warung itu pula, pelaku bersama dengan 7 orang lainnya bernyanyi karaoke secara bergantian sambil minum tuak.

Selanjutnya, sekira pukul 22.30 WIB, pelaku marah-marah. "Nggak suka aku dituangkan minuman. Ada uang saya, sanggup saya membayar ini semua".

Pelaku SP lalu keluar dari warung tersebut untuk mengambil gelas di meja luar. Selanjutnya, korban Saut keluar untuk menenangkan pelaku dan mengamankan gelas yang dipegang oleh pelaku sambil memeluk pelaku dari arah depan.

Namun, pelaku justru langsung memukulkan gelas tersebut ke wajah korban secara berulang-ulang. Sehingga, gelas itu pecah dan melukai pelipis korban. Bagian belakang telinga kiri juga luka. Demikian pula leher sebelah kiri korban.

Para pengunjung warung langsung menolong korban dan membawanya untuk berobat. Saat itu, korban juga melaporkan ke petugas jaga Polres Rokan Hilir, melalui ponselnya.

Berselang beberapa saat kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Rokan Hilir.

"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pecahan gelas yang digunakan pelaku sudah kita amankan di Mapolres Rohil untuk dilakukan proses lebih lanjut," papar Juliandi.