MAKASSAR, BUKAMATA - Senin siang, 19 Oktober 2020. Calon Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar. Danny didampingi pengacaranya, Ahmad Rianto.
Panggilan tersebut terkait laporan Erwin Aksa ke Bawaslu Makassar yang menuding tim Danny-sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto- melakukan politik uang dengan bagi-bagi beras. Penyidik mencecar Danny dengan 17 pertanyaan.
Ahmad Rianto membenarkan adanya pemanggilan itu. "Hari ini memang benar Pak Danny Pomanto dipanggil pihak kepolisian. Beliau yang kita ketahui merupakan salah satu calon Wali Kota Makassar, diperiksa sekalian laporan terkait video dugaan bagi-bagi sembako oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan tim Danny-Fatma," ungkapnya kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Terkait isi video yang beredar, Ahmad menegaskan, jika spanduk yang ada di dalam video itu, bukan spanduk resmi tim pemenangan Danny-Fatma. Pihaknya juga tidak mengetahui siapa yang membuat spanduk itu.
"Kami tegaskan bahwa itu adalah bukan spanduk resmi yang kami buat, tapi itu mungkin entah siapa yang buat," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar melimpahkan kasus dugaan tindakan pelanggaran pidana pemilu yang dilaporkan Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman, Erwin Aksa dengan terlapor pasangan calon Moh Rhamdan Pomanto-Fatmawati Rusdi ke Polrestabes Makassar. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah Bawaslu meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan.
BERITA TERKAIT
-
Silaturahmi Idulfitri: Cair dan Penuh Canda, Pertemuan Appi–Danny Bahas Sinergi Bangun Makassar
-
Taruna Merah Putih Sulsel Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan di Makassar
-
Danny Pomanto Puji Kedekatan ARW dengan Rakyat Saat Reses di Takalar: “Legislator Paling Rajin Turun!
-
Sarat Prestasi, Danny Pomanto Berbagi Pengalaman Kepemimpinan di Hadapan Forkopimda Bekasi
-
Manuver Politik Calon Ketua PDIP di Sulsel, Pengamat: Danny Pomanto Bisa Jadi Kartu As DPP