Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Pilwalkot Makassar 2020, jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan sebanyak 16.730 orang untuk bertugas di 2.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memperpanjang masa pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari, Kamis (15/10/2020).
Menurut Endang, pendaftaran KPPS harusnya berakhir pada Rabu (14/10/2020). Tapi karena jumlah pendaftar masih minim, pihak KPU Makassar memilih memperpanjang waktu pendaftaran.
"Karena kuota yang dibutuhkan masih jauh yang yang diharapkan. Saat ini baru 10.746 yang telah mendaftar dari 15 kecamatan dan 153 kelurahan," jelas Endang.
Untuk pelaksanaan Pilwalkot Makassar 2020, menurut Endang, jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan sebanyak 16.730 orang untuk bertugas di 2.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Dengan begitu, kita masih kekurangan sekira 5.984 orang," ungkapnya.
Pendaftaran sendiri akan diperpanjang selama 3 hari hingga 18 Oktober 2020. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, dapat mendatangi Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap Kelurahan di Makassar.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33