BUKAMATA - Di usianya yang tua, tidak membuat lelaki berinisial M (72) tobat. Si kakek itu malah menyetubuhi gadis di bawah umur.
Akibatnya, Bunga (nama samaran) yang masih terhitung cucunya sendiri tersebut saat ini dalam keadaan mengandung lima bulan. Pelaku merupakan kakak kandung nenek korban.
Selama ini, korban sehari hari tinggal bersama neneknya di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Aksi pertama terjadi pada bulan Mei. Pelaku tiba-tiba menggerayangi korban yang asyik menonton televisi. Aksi terkutuk yang disertai ancaman itu berakhir dengan persetubuhan.
Setelahsai melampiaskan hajatnya, pelaku sempat memberi uang. Namun tidak berhenti disitu. Pada bulan Juni pelaku kembali mengulangi aksi bejatnya. Situasi rumah juga sepi.
Bunga yang dalam keadaan tidur di kamarnya didatangi pelaku dan dipaksa bersetubuh. Begitu juga pada bulan Juli dan Agustus, pelaku kembali memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
Akibat hubungan terlarang itu, terjadi perubahan pada tubuh korban. Perutnya membesar yang itu memancing anggota keluarga lain untuk bertanya.
"Korban bercerita kepada keluarga tentang apa yang dilakukan kakeknya," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara, Kamis (15/10/2020).
Begitu diperiksakan dan dipastikan hamil lima bulan, pihak keluarga langsung melaporkan perbuatan M ke kepolisian.
Menurut Donny, pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang undang tentang perlindungan anak. Yang bersangkutan terancam menjalani hukuman maksimal 20 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
-
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Kakek di Selayar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga
-
Pria Bejat di Makassar Ditangkap Usai Lecehkan Dua Adik Tirinya