Abaikan Protokol Kesehatan, Pedagang Sentral Disanksi Sediakan Masker Gratis, Juga Disuruh Push Up
Satpol PP bersama aparat kepolisian, terus memantau penegakan Perwali Nomo 51 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan di masa pandemi di Kota Makassar. Hasilnya, lima pedagang Pasar Sentral terciduk tak pakai masker.
0
Berikan Komentar Anda
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47